Perkuat Layanan JKN, Pemprov NTB dan BPJS Benahi Data Peserta Nonaktif
- 11 Mei 2026 18:36 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Pemprov NTB Perkuat Layanan JKN
- Pemprov NTB benahi data peserta JKN nonaktif
RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tengah tantangan penonaktifan peserta akibat proses validasi data nasional. Pemprov NTB menilai program tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam menjamin akses layanan kesehatan masyarakat.
Komitmen itu disampaikan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal saat menerima kunjungan Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan yang membawahi Bali, NTB, dan NTT, Sofyeni, bersama jajaran di ruang kerjanya, Senin, 11 Mei 2026.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan pelaksanaan Program JKN di NTB, mulai dari validasi data peserta, peningkatan keaktifan kepesertaan, hingga penguatan pembiayaan sektor kesehatan daerah.
Iqbal mengatakan Pemprov NTB mendukung penuh keberlanjutan program JKN karena manfaatnya dirasakan langsung masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan kepastian layanan kesehatan. “Kami sangat mendukung karena manfaatnya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat. Dengan jaminan kesehatan, warga tidak perlu lagi khawatir terhadap biaya saat membutuhkan layanan medis,” ujar Iqbal.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar proses validasi data peserta berjalan lebih akurat dan tidak menimbulkan kendala pelayanan di lapangan. Selain itu, Pemprov NTB juga menaruh perhatian pada kesiapan penganggaran sektor kesehatan, termasuk skema pembiayaan peserta yang membutuhkan dukungan pemerintah daerah setelah kepesertaan bantuan iuran dari pusat dinonaktifkan.
Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, Sofyeni, menjelaskan cakupan kepesertaan JKN di NTB secara administratif telah mencapai 99 persen dari total jumlah penduduk. Angka tersebut menunjukkan hampir seluruh masyarakat NTB telah terdaftar dalam sistem jaminan kesehatan nasional.
Namun demikian, tingkat keaktifan peserta saat ini masih berada di angka 82 persen. Menurut Sofyeni, kondisi tersebut menjadi tantangan yang harus ditangani bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan BPJS Kesehatan.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Kami mencatat Lombok Timur dan Lombok Tengah masih berada di bawah 80 persen akibat penonaktifan peserta PBI APBN yang cukup signifikan,” katanya.
Ia mengungkapkan, di Kabupaten Lombok Timur terdapat sekitar 100 ribu peserta yang dinonaktifkan menyusul proses validasi data dari pemerintah pusat. Penonaktifan tersebut berdampak pada menurunnya tingkat keaktifan peserta JKN di daerah.
Untuk mengantisipasi gangguan pelayanan kesehatan bagi peserta nonaktif, BPJS Kesehatan telah membangun sistem koordinasi cepat lintas sektor bersama pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan. Melalui mekanisme itu, peserta yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak di rumah sakit tetap dapat memperoleh penanganan.
Status kepesertaan mereka dapat kembali diaktifkan pada hari yang sama melalui skema Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) pemerintah daerah. “Jadi masyarakat yang membutuhkan layanan darurat tidak sampai tertunda penanganannya hanya karena persoalan administrasi kepesertaan,” ujar Sofyeni.
Selain memperkuat koordinasi pemerintah daerah, BPJS Kesehatan juga mendorong keterlibatan badan usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Skema tersebut diharapkan dapat membantu pembiayaan iuran masyarakat kurang mampu yang belum terakomodasi dalam anggaran pemerintah daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....