Tapal Batas Dua Desa di Kuripan Resmi Disepakati tanpa Konflik

  • 07 Mei 2026 15:43 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Barat – Polemik tapal batas antara Desa Kuripan Induk dan Desa Kuripan Selatan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat akhirnya mencapai titik penyelesaian. Kesepakatan damai itu lahir melalui musyawarah mufakat yang berlangsung di Bale Mediasi Polsek Kuripan pada Kamis, 7 Mei 2026, dengan melibatkan pemerintah kecamatan, aparat kepolisian, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pemerintah desa dari kedua wilayah.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Kuripan bersama jajaran Polsek Kuripan sebagai bentuk upaya menjaga kondusivitas masyarakat sekaligus memastikan kepastian administrasi wilayah dapat segera dituntaskan tanpa konflik berkepanjangan.

Camat Kuripan, H. Muktamat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengedepankan persaudaraan dan kepentingan masyarakat dibanding ego wilayah. Ia menilai penyelesaian ini menjadi bukti kuat bahwa budaya musyawarah di Kecamatan Kuripan masih terjaga dengan baik.

“Alhamdulillah, persoalan tapal batas yang sudah cukup lama belum terselesaikan akhirnya bisa dituntaskan hari ini. Kami dari pemerintah kecamatan akan segera menindaklanjuti secara administrasi agar memiliki kekuatan hukum yang jelas dan tidak hanya sebatas kesepakatan lisan,” ujarnya.

Ia menegaskan pihak kecamatan akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kuripan dan Pemerintah Desa Kuripan Selatan untuk melanjutkan proses administrasi ke tingkat kabupaten agar pembaruan surat keputusan batas wilayah dapat segera diproses.

Sementara itu, Kepala Desa Kuripan, Hasbi, menegaskan pihaknya memilih mengedepankan rasa kekeluargaan dalam menyikapi persoalan tersebut. Menurutnya, Desa Kuripan Selatan merupakan bagian dari sejarah pemekaran desa sehingga semangat kebersamaan harus menjadi prioritas utama.

“Kami memandang Desa Kuripan Selatan sebagai bagian dari keluarga besar Kuripan. Karena itu kami tidak ingin lagi terjebak dalam perdebatan panjang soal yuridis semata. Persoalan batas wilayah bukan tentang kepentingan pribadi, tetapi tentang pelayanan kepada masyarakat. Dengan ikhlas dan legowo kami memberikan ruang demi terciptanya kedamaian bersama,” katanya.

Hasbi juga berharap kesepakatan tersebut menjadi akhir dari seluruh perbedaan pandangan yang selama ini muncul di tengah masyarakat dan menjadi awal untuk membangun hubungan antarwilayah yang lebih harmonis.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Kuripan Selatan, Satriawan. Ia mengaku bersyukur karena persoalan yang telah berlangsung cukup lama kini berhasil diselesaikan secara damai melalui pendekatan kekeluargaan dan komunikasi terbuka.

“Hari ini kami pastikan bersama Pak Camat bahwa persoalan tapal batas ini sudah clear. Kami sangat mengapresiasi langkah cepat pemerintah kecamatan dan kebijakan bijak dari Pemerintah Desa Kuripan Induk. Setelah ini kami ingin fokus membangun desa dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ucapnya.

Ia mengatakan, penyelesaian tersebut sangat penting untuk menghilangkan kebingungan warga terkait status administratif wilayah mereka. Dengan adanya kepastian batas desa, pelayanan pemerintahan dan pembangunan diharapkan berjalan lebih efektif dan tertata.

Musyawarah itu kemudian ditutup dengan kesepakatan bersama bahwa hasil pembahasan akan segera dituangkan ke dalam dokumen resmi untuk diusulkan kepada Bupati Lombok Barat sebagai dasar pembaruan Surat Keputusan tentang batas wilayah kedua desa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....