Pangkas TPP, Demi Sesuaikan Belanja Pegawai?

  • 29 Apr 2026 13:49 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu - Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan daerah yang sah guna menutupi kekurangan anggaran, termasuk memenuhi belanja pegawai yang saat ini masih melampaui batas ideal.

Bupati Dompu, Bambang Firdaus, mengatakan, peningkatan PAD menjadi kunci utama dalam menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu, pemerintah daerah juga berencana mengkaji ulang pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebagai bagian dari upaya penyesuaian belanja pegawai.

“Pada prinsipnya, untuk mencapai batas maksimal belanja pegawai 30 persen, tidak ada pilihan lain selain melakukan efisiensi belanja pegawai dan meningkatkan PAD,” ujarnya, Rabu, 29 April 2026.

Bupati menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan konsekuensi dari penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD.

Meski demikian, Bambang mengakui bahwa kebijakan pengkajian ulang TPP tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap penurunan persentase belanja pegawai. Pasalnya, struktur belanja pegawai di Kabupaten Dompu saat ini masih berada di atas ambang batas yang ditentukan.

“TPP ASN di Dompu memang termasuk yang terendah di NTB, namun ketentuan untuk mengkaji ulang tetap harus dilaksanakan sebagai bagian dari penyesuaian regulasi,” katanya.

Berdasarkan data APBD Dompu, total anggaran untuk TPP saat ini mencapai Rp93,341 miliar. Sementara total belanja pegawai tercatat sebesar Rp512,344 miliar atau 43,61 persen dari total belanja daerah sebesar Rp1,174 triliun.

Dalam struktur APBD Tahun 2026, total alokasi TPP ASN tercatat sebesar Rp205,260 miliar. Angka tersebut mencakup tambahan penghasilan bagi guru dan dokter spesialis sebesar Rp111,918 miliar yang merupakan kebijakan pemerintah pusat dan ditransfer langsung ke rekening penerima, sehingga tidak sepenuhnya membebani APBD.

Lebih lanjut, Bupati Dompu juga berharap agar pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, dapat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Langkah ini dinilai dapat membantu menekan beban belanja pegawai di daerah.

“Harapan kami, jika gaji PPPK bisa ditanggung oleh APBN, maka target belanja pegawai maksimal 30 persen dalam APBD dapat lebih realistis untuk dicapai,” ungkapnya.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠Pemkab Dompu optimistis, melalui kombinasi peningkatan PAD dan efisiensi belanja, struktur APBD ke depan dapat lebih sehat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....