Belanja Daerah Direm, Gaji ASN Dipastikan Aman

  • 07 Agt 2026 14:09 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram – Pemerintah Kota Mataram memilih melakukan penyesuaian belanja daerah untuk memastikan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) tetap aman hingga akhir 2026 di tengah tekanan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, mengungkapkan Kota Mataram termasuk dalam sekitar 490 pemerintah daerah yang membutuhkan tambahan dukungan anggaran dari pemerintah pusat guna menjaga keberlangsungan belanja pegawai dan pelayanan dasar.

Menurut Alwan, tanpa langkah penyesuaian anggaran, kemampuan fiskal daerah hanya mampu membiayai gaji pegawai hingga Oktober 2026. Karena itu, Pemkot mengambil langkah realistis dengan memangkas sejumlah pos belanja yang dinilai masih dapat ditunda, seperti perjalanan dinas, belanja operasional, dan sebagian belanja modal.

"Kalau tidak dikurangi, kemampuan kita hanya bertahan 10 bulan. Untuk menutupi kebutuhan gaji, pos lain harus mengalah," ujarnya, Jumat 7 Agustus 2026.

Di tengah beredarnya kekhawatiran mengenai isu penundaan maupun pemotongan gaji, Alwan meminta seluruh ASN tetap tenang dan tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan penyusunan formulasi anggaran menjadi tanggung jawab pimpinan daerah.

"Kami meminta teman-teman ASN jangan ragu dan jangan bimbang.Tugas ASN adalah fokus bekerja dan meningkatkan kualitas pelayanan," kata Alwan menegaskan.

Tekanan terhadap APBD juga dipengaruhi meningkatnya porsi belanja pegawai yang kini telah melampaui 40 persen dari total anggaran daerah. Alokasi tersebut tidak hanya mencakup gaji ASN, tetapi juga pembiayaan pengangkatan PPPK penuh waktu serta peningkatan kesejahteraan guru. Kondisi itu membuat ruang fiskal pemerintah daerah semakin terbatas sehingga efisiensi belanja menjadi pilihan untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah.

Meski harus mengurangi sejumlah program dan belanja fisik, Pemkot Mataram tetap optimistis pelayanan publik dan program prioritas nasional dapat berjalan. Pemerintah daerah juga telah mengajukan permohonan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) kepada pemerintah pusat, sembari memastikan program strategis seperti Kampung Nelayan Merah Putih, Koperasi Merah Putih, dan Makan Bergizi Gratis tetap memperoleh dukungan anggaran.

"Pokoknya, anggaran efisiensi itu dialokasikan kembali ke program-program strategis nasional," ujar Alwan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....