Pemprov NTB Dorong Integrasi Data, Sinkronkan Portal Daerah hingga Pusat

  • 15 Apr 2026 15:41 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Integrasi Data
  • Portal NTB Satu Data
  • PELITA Kemendagri

RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mempercepat data lintas pemerintahan melalui penguatan Portal NTB Satu Data yang dikoneksikan dengan sistem milik pemerintah pusat dan kabupaten/kota. Upaya ini dibahas dalam lokakarya yang digelar di Golden Palace Hotel Mataram, Rabu, 15 April 2026.

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB itu mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan Kementerian Dalam Negeri, tim SKALA, hingga pengelola data dari seluruh kabupaten/kota di NTB.

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Ahsanul Khalik menegaskan bahwa integrasi data bukan sekadar membangun sistem digital, melainkan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan. “Ini bukan hanya soal sistem, tetapi bagaimana membangun tata kelola pemerintahan berbasis data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

NTB, kata dia, telah memiliki landasan kebijakan melalui Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2021 tentang NTB Satu Data. Regulasi tersebut menjadi dasar pembentukan forum data, penyusunan metadata, hingga rencana aksi jangka panjang yang ditargetkan berjalan hingga 2029.

Dalam implementasinya, pengelolaan data dilakukan melalui empat tahapan utama: perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, dan diseminasi. Tahapan ini dinilai krusial untuk memastikan kualitas data tetap terjaga. “Tanpa perencanaan yang baik, data tidak akan relevan. Tanpa validasi, data tidak dapat dipercaya. Dan tanpa diseminasi, data tidak akan bermanfaat,” katanya.

Saat ini, NTB telah menghimpun sedikitnya 921 jenis data dari 43 perangkat daerah, mencakup indikator pembangunan strategis seperti RPJMD, Standar Pelayanan Minimal (SPM), hingga prioritas nasional. Namun, tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi, standardisasi, serta memastikan data tersebut benar-benar digunakan dalam proses pengambilan kebijakan.

Menurut dia, keterlibatan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan integrasi ini. “Tanpa komitmen kabupaten/kota, maka Satu Data hanya akan menjadi sistem, bukan gerakan,” ujarnya.

Sementara itu, Lead SKALA NTB, Lalu Anja Kusuma, menyebut lokakarya ini difokuskan pada penyelarasan sistem data antarlevel pemerintahan. Integrasi portal kabupaten/kota dengan NTB Satu Data, yang kemudian terhubung ke Portal PELITA Kementerian Dalam Negeri, diharapkan mempercepat arus data dan meningkatkan akurasi informasi.

“Hajat dari kegiatan ini adalah bagaimana kita mengintegrasikan portal data kabupaten/kota dengan Portal NTB Satu Data, dan selanjutnya diintegrasikan dengan Portal PELITA Kemendagri,” kata Anja.

Ia menilai integrasi ini akan berdampak langsung pada kualitas kebijakan pemerintah daerah. Data yang terhubung dinilai mampu mempercepat proses analisis dan pengambilan keputusan berbasis bukti.

“Ketika data sudah terhubung, pemanfaatannya akan jauh lebih cepat untuk mendukung kebutuhan pembangunan,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....