Formasi CPNS NTB 2026 Masih Abu-abu
- 14 Apr 2026 16:00 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
- Formasi CPNS NTB 2026
RRI.CO.ID, Mataram - Kepastian pembukaan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih belum jelas. Hingga kini, pemerintah daerah masih melakukan pemetaan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, mengatakan proses pemetaan masih berlangsung karena pihaknya menunggu hasil analisis jabatan dari masing-masing OPD.
“Masih dalam proses. Kami minta analisis jabatan dari OPD, lalu kami verifikasi kembali,” kata Tri di Kantor Gubernur NTB, Selasa, 14 April 2026.
Menurutnya, hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar utama dalam menentukan usulan formasi CPNS ke pemerintah pusat. Namun, hingga saat ini, BKD belum merampungkan rekapitulasi karena sebagian OPD belum menyampaikan data kebutuhan secara lengkap.
Selain faktor kebutuhan pegawai, Pemprov NTB juga dihadapkan pada persoalan keterbatasan anggaran. Tri mengungkapkan, pihaknya harus menghitung secara cermat kemampuan fiskal daerah sebelum mengusulkan penambahan ASN baru.
Saat ini, porsi belanja aparatur di NTB disebut telah mencapai sekitar 33 persen. Angka ini melampaui batas maksimal 30 persen yang akan diberlakukan pada 2027.
“Ini yang harus kita hitung betul. Jangan sampai kita menambah beban yang tidak bisa kita tanggung,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuka kemungkinan tidak dibukanya formasi CPNS pada 2026. Meski demikian, Tri menegaskan keputusan akhir masih menunggu hasil pembahasan bersama pimpinan daerah dan pemerintah pusat. “Bisa saja tidak dibuka, tapi itu masih opsi. Kita lihat nanti hasil akhirnya,” kata dia.
Di sisi lain, kebutuhan pegawai tetap ada. Pasalnya, tahun ini diperkirakan sekitar 545 ASN di lingkungan Pemprov NTB akan memasuki masa pensiun. Namun, jumlah itu harus dihitung ulang dengan penambahan pegawai melalui skema PPPK yang sebelumnya mencapai sekitar 9.400 orang.
BKD juga mempertimbangkan opsi redistribusi pegawai antar-OPD sebagai solusi. Terlebih, setelah adanya penggabungan sejumlah OPD, kebutuhan pegawai dinilai bisa diatasi dengan pergeseran internal tanpa harus menambah formasi baru.
“Kalau kebutuhan masih bisa dipenuhi dengan menggeser pegawai yang ada, tentu itu menjadi prioritas. Tidak semua harus diselesaikan dengan rekrutmen baru,” ujar Tri.
Meski demikian, untuk jabatan tertentu seperti tenaga kesehatan dan guru, peluang pengusulan formasi tetap terbuka. Terutama pada posisi yang sebelumnya tidak terisi, seperti dokter spesialis yang minim peminat pada rekrutmen sebelumnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....