Tersendat Regulasi, 500 Santunan Kematian di Mataram Belum Cair

  • 08 Apr 2026 14:39 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram — Program santunan kematian yang selama ini menjadi andalan Pemerintah Kota Mataram menghadapi kendala serius. Sekitar 500 berkas pengajuan santunan dilaporkan tertunda pencairannya akibat persoalan kode rekening anggaran yang dinilai tidak sesuai hasil evaluasi Pemerintah Provinsi NTB.

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Muzakir Walad, mengungkapkan bahwa kendala administratif tersebut muncul setelah adanya evaluasi dari pemerintah provinsi terhadap penggunaan kode rekening bantuan sosial (bansos) yang selama ini digunakan.

“Akibat permasalahan kode rekening anggaran itu, sekitar 500 berkas usulan santunan kematian belum bisa dicairkan,” ujarnya, Rabu 8 April 2026.

Program santunan kematian ini telah berjalan lebih dari satu dekade dan selama itu pula menggunakan pos anggaran bansos yang direncanakan. Namun, dalam evaluasi terbaru, penggunaan kode tersebut dinilai kurang tepat.

Menurut Muzakir, persoalan muncul karena adanya perbedaan sudut pandang antara perencanaan program dan sifat kejadian kematian yang tidak bisa diprediksi.

“Programnya memang direncanakan, tapi kejadian kematian itu tidak bisa direncanakan. Di situ letak persoalannya,” jelasnya.

Akibatnya, Dinas Sosial memilih menahan sementara proses pencairan sambil menunggu kejelasan regulasi, meski anggaran untuk program tersebut dipastikan masih tersedia.

Muzakir mengatakan hingga Maret 2026, jumlah berkas yang tertunda mencapai sekitar 500 pengajuan, termasuk sebagian dari tahun sebelumnya. Nilai santunan seharusnya diterima masing-masing ahli waris sebesar Rp500 ribu, dengan total anggaran program mencapai sekitar Rp700 juta.

Penundaan ini mulai memicu pertanyaan dari masyarakat yang terbiasa dengan proses pencairan cepat, bahkan dalam hitungan hari setelah berkas dinyatakan lengkap.

“Warga bolak-balik datang menanyakan. Mereka pikir uangnya ditahan, padahal ini murni karena proses administrasi yang belum tuntas,” kata Muzakir.

Dinas Sosial kini berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Sekretaris Daerah untuk mencari solusi bersama Pemerintah Provinsi NTB. Tujuannya agar program santunan kematian yang merupakan kebijakan kepala daerah tetap dapat berjalan.

Pemkot Mataram berharap ada kejelasan alternatif kode rekening yang sesuai, tanpa harus mengubah substansi program.

“Kalau memang tidak bisa di bansos yang direncanakan, kami butuh kepastian harus masuk di pos mana. Yang penting program ini tetap berjalan,” jelasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....