Santunan Kematian Tertahan, 780 Usulan Menunggu Kepastian
- 20 Jul 2026 20:35 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Program santunan kematian Pemerintah Kota Mataram hingga pertengahan Juli 2026 belum dapat dicairkan karena masih menunggu hasil evaluasi regulasi dari Pemerintah Provinsi NTB. Dampaknya, jumlah usulan penerima bantuan terus bertambah dan kini mencapai 780 ahli waris yang belum menerima santunan sebesar Rp500 ribu per orang.
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Muzakkir Walad, mengatakan penundaan tersebut bukan disebabkan keterbatasan anggaran, melainkan masih menunggu kepastian regulasi terkait mekanisme penganggaran.
"Seluruh usulan belum bisa kami proses karena masih menunggu hasil evaluasi dari Pemprov NTB, khususnya terkait penggunaan kode rekening dalam pelaksanaan program santunan kematian," ujarnya, Senin 20 Juli 2026.
Menurut Muzakkir, Pemprov NTB menilai penggunaan kode rekening bantuan sosial untuk program tersebut belum sesuai ketentuan. Dalam evaluasi itu disebutkan bahwa penerima bantuan sosial seharusnya telah ditetapkan sejak awal tahun anggaran, sementara santunan kematian bersifat dinamis karena bergantung pada peristiwa yang terjadi sepanjang tahun.
"Semua mekanisme kami pelajari. Kami tidak ingin mengambil langkah yang nantinya justru menimbulkan persoalan hukum, meski sampai saat ini belum ada temuan dari BPK maupun Inspektorat terhadap program serupa," kata Muzakkir.
Dinas Sosial bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram kini terus berkoordinasi mencari jalan keluar agar program unggulan tersebut tetap berjalan. Salah satu opsi yang sedang dibahas ialah mengakomodasi usulan santunan kematian hingga Juni melalui APBD Perubahan 2026, sedangkan usulan setelah periode tersebut akan dibayarkan pada tahun anggaran berikutnya.
"Kami berharap langkah ini mampu menjaga keberlanjutan program sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat yang telah mengajukan permohonan bantuan," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....