20 Tahun Terbengkalai Rumah Potong Hewan Lombok Barat Kian Memprihatinkan

  • 26 Mar 2026 19:24 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Barat — Kondisi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Potong Hewan (RPH) di Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, menjadi sorotan warga. Fasilitas yang seharusnya menjadi pusat pemotongan hewan yang higienis dan representatif itu justru terlihat memprihatinkan, bahkan disebut tidak tersentuh perbaikan selama dua dekade.

Salah satu warga setempat, Hj. Mawarni, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi RPH yang dinilai jauh dari layak. Ia menyebut, bangunan tersebut tidak pernah mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah sejak berdiri.

“Kalau di Lombok Barat ini paling jelek Rumah Potong Hewan, tidak pernah dibangun-bangun sama sekali. Sudah dua puluh tahunan tidak pernah diperbaiki,” ujar Mawarni saat ditemui RRI di UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Jembatan Kembar, Lembar, Kamis 26 Maret 2026.

Menurutnya, berbagai upaya pengajuan perbaikan sudah berulang kali dilakukan oleh warga maupun pengelola, namun hingga kini tidak pernah mendapat tanggapan yang berarti.

“Sudah sering diajukan untuk perbaikan, tapi tidak pernah diperhatikan,” katanya menegaskan.

Kondisi fisik bangunan yang rusak, lingkungan yang kotor, serta minimnya fasilitas menjadi persoalan utama. Bahkan, aspek keamanan pun dinilai sangat lemah karena hewan liar seperti anjing dapat dengan mudah masuk ke area RPH.

“Tempatnya kotor, bau, tidak pernah dibersihkan. Anjing bisa masuk, semua bisa masuk. Keamanannya kurang sekali,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa fasilitas dasar seperti air bersih dan toilet pun tidak tersedia dengan layak. Hal ini berdampak langsung pada kenyamanan pedagang maupun pembeli yang datang.

“Fasilitas tidak ada, air bersih tidak ada, toilet juga tidak ada. Semua kosong, tidak pernah diperhatikan,” katanya.

Meski dalam kondisi serba terbatas, RPH tersebut tetap digunakan oleh warga karena tidak adanya alternatif tempat pemotongan hewan lain di wilayah tersebut. Dalam sehari, aktivitas pemotongan bisa mencapai dua hingga tiga ekor hewan.

“Terpaksa tetap digunakan karena tidak ada tempat lain. Kadang dua sampai tiga ekor sehari yang dipotong di sini,” ujarnya.

Setiap ekor hewan yang dipotong, pengelola tetap menyetorkan retribusi kepada pemerintah daerah sebesar Rp15 ribu. Namun, menurut warga, kontribusi tersebut tidak sebanding dengan perhatian yang diberikan terhadap fasilitas RPH.

“Setiap ekor kita setor, tapi tidak pernah ada perbaikan. Padahal ini milik pemerintah,” katanya.

RPH ini juga menjadi tumpuan masyarakat dari berbagai wilayah di Kecamatan Lembar dan Gerung, bahkan hingga pelosok desa. Kondisi yang tidak layak dikhawatirkan dapat menurunkan minat pembeli serta berdampak pada perekonomian warga.

“Kalau dilihat pembeli, tempatnya jelek, orang jadi tidak mau belanja di sini,” ujarnya.

Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk membenahi kondisi RPH tersebut. Perbaikan menyeluruh dinilai penting, mulai dari pembangunan ulang fasilitas, penyediaan air bersih, toilet, hingga peningkatan sistem keamanan.

“Harapannya dibangun kembali supaya bersih, fasilitas lengkap, lingkungan tertutup, dan tidak ada hewan sembarang masuk,” ucapnya.

Selain meningkatkan kenyamanan dan kebersihan, perbaikan RPH juga diyakini dapat berdampak positif terhadap peningkatan jumlah pemotongan hewan, yang pada akhirnya berkontribusi pada pendapatan asli daerah.

“Kalau bagus, pasti lebih banyak yang potong di sini, otomatis pemasukan daerah juga meningkat,” katanya mengakhiri.

Sementara, Kepala UPT RPH Lombok Barat, H. Jumrah, membenarkan kondisi tersebut. Ia menyebut, keterbatasan anggaran menjadi salah satu penyebab utama belum adanya pembenahan.

“Memang kondisinya seperti itu, sudah lama sekali tidak tersentuh perbaikan. Kita sudah beberapa kali mengusulkan, tapi sampai sekarang belum ada anggaran yang turun,” ujarnya Kamis, 26 Maret malam melalui via telphone.

Ia menjelaskan, berbagai kebutuhan dasar di RPH Lembar masih jauh dari standar, mulai dari ketersediaan air bersih, tempat pembuangan limbah, hingga peralatan pemotongan yang memadai. Bahkan, fasilitas seperti ruang pendingin (freezer) dan sanitasi juga belum tersedia secara optimal.

“Peralatan potong kurang, air juga terbatas, pembuangan limbah belum tertata. Ini yang jadi kendala kita untuk memenuhi standar,” jelasnya.

Tak hanya itu, RPH Lembar juga belum memenuhi syarat untuk masuk dalam kategori Nomor Kontrol Veteriner (NKV), yang menjadi indikator kelayakan dan higienitas produk daging. Hal ini berdampak langsung pada kualitas daging yang dihasilkan.

“Kalau standar belum terpenuhi, tentu kita juga tidak bisa menjamin sepenuhnya soal higienitasnya,” tambahnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....