Pemkot Kaji Pemanfaatan Eks SDN 41
- 19 Agt 2026 15:18 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID.Mataram –Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mulai menata aset sekolah dasar (SD) yang terdampak merger akibat terus menurunnya jumlah siswa. Penataan dilakukan dengan menginventarisasi lahan dan bangunan eks sekolah untuk menentukan pemanfaatan yang lebih optimal dan mencegah aset pemerintah terbengkalai.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram H. Yusuf Zain mengatakan, pengelolaan aset eks SDN 41 Cakranegara selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram.
“Nanti kita serahkan ke Pak Sekda, agar asetnya tidak terbengkalai,” kata Yusuf.Rabu 19 Agustus 2026.
Eks SDN 41 Cakranegara menjadi salah satu aset yang perlu ditata setelah sekolah tersebut digabung dengan SDN 10 Cakranegara. Kebijakan merger ditempuh karena jumlah siswa SDN 41 Cakranegara terus menurun setiap tahun sehingga penggabungan dinilai lebih efisien untuk mendukung proses belajar mengajar.
| Baca juga: Pemkot Mataram Perkuat Program Prioritas |
Menurut Yusuf, pemanfaatan aset eks sekolah dapat diarahkan untuk berbagai kebutuhan pelayanan pemerintah, termasuk fasilitas kesehatan maupun perkantoran.
"Pemkot masih perlu melakukan evaluasi terhadap kondisi dan kebutuhan sebelum menetapkan fungsi baru bangunan serta lahan tersebut." Katanya.
Sementara itu, kabar eks SDN 41 Cakranegara akan digunakan sebagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) belum menjadi keputusan resmi Pemkot Mataram.
“Informasinya belum jelas. Ada yang bilang mau dijadikan Lapas, tapi itu baru sebatas kabar yang kami dengar. Nanti kebijakan dari Pak Sekda mau dimanfaatkan untuk apa,” ujar Yusuf.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....