Pemerintah Lombok Barat, Perjuangkan Ribuan Warga Masuk Jaminan Kesehatan Pusat

  • 26 Mar 2026 15:04 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Barat – Kebijakan penonaktifan puluhan ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) oleh pemerintah pusat menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Meski demikian, layanan kesehatan bagi masyarakat dipastikan tetap berjalan tanpa hambatan.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Lombok Barat, Arief Suryawirawan, menegaskan pemerintah daerah telah mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi dampak kebijakan tersebut.

“Kan kemarin ada dinonaktifkan empat puluh tujuh ribu seratus delapan puluh PBI JK oleh pemerintah pusat,” ujar Arief saat ditemui RRI dikantornya, Gerung, Lombok Barat, Kamis 26 Maret 2026.

Ia memastikan, meskipun terjadi penonaktifan, masyarakat Lombok Barat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tetap akan dilayani dengan baik oleh pemerintah daerah.

“Kita sudah lakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, tetap semua warga Lombok Barat yang sakit tetap dilayani oleh pemerintah daerah. Ini juga komitmen Pak Bupati, jangan sampai ada warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan tidak terlayani,” katanya menegaskan.

Arief menjelaskan, jumlah peserta aktif PBI JK di Lombok Barat pada Februari lalu tercatat sekitar 366 ribu jiwa yang dibiayai oleh pemerintah pusat. Namun, angka tersebut masih belum mencakup seluruh masyarakat miskin yang seharusnya mendapatkan jaminan.

“Total warga desil satu sampai desil lima di Lombok Barat itu sekitar empat ratus tiga puluh empat ribu jiwa. Sementara yang ditanggung pusat baru tiga ratus enam puluh enam ribu. Masih ada selisih enam puluh delapan ribu yang belum tercover,” ucapnya.

Untuk itu, pemerintah daerah kini tengah mengusulkan tambahan sekitar 68 ribu jiwa agar masuk dalam tanggungan pemerintah pusat. Langkah ini dinilai penting agar seluruh masyarakat kategori miskin dan rentan benar-benar mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan.

“Kita sedang mengusulkan enam puluh delapan ribu tambahan dari desil satu sampai desil lima. Ini memang kewajiban pemerintah pusat untuk membiayai,” katanya.

Ia juga mengakui, proses pengusulan tersebut tidak mudah dan membutuhkan upaya ekstra, termasuk koordinasi intensif dengan pemerintah pusat.

“Ini butuh perjuangan luar biasa karena kita harus ke pusat untuk mengambil hak kita. Pak Bupati juga sudah siap membantu memperjuangkan ini,” ujarnya.

Saat ini, Dinsos PPPA Lombok Barat masih melakukan verifikasi dan pencocokan data sebelum usulan tersebut diajukan secara resmi. Pemerintah daerah berharap proses ini dapat segera rampung agar masyarakat yang belum tercover bisa segera mendapatkan jaminan kesehatan.

“Sekarang masih dalam proses, kita kumpulkan dan cross check data enam puluh delapan ribu ini untuk diusulkan. Mudah-mudahan bisa cepat terealisasi,” katanya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....