Pemprov NTB Segera Lelang 13 Jabatan OPD
- 03 Feb 2026 14:42 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya mengantongi persetujuan pemerintah pusat untuk menggelar seleksi terbuka pengisian 13 jabatan organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini kosong. Seleksi ini akan dilakukan melalui mekanisme panitia seleksi (pansel) terbuka.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, mengatakan persetujuan tersebut menjadi dasar bagi Pemprov NTB untuk segera memulai tahapan seleksi. “Intinya kita sudah mendapat persetujuan untuk menggelar seleksi terbuka untuk 13 jabatan itu,” kata Tri, Selasa, 3 Februari 2026.
Menurut Tri, seleksi terbuka kali ini akan menggunakan dua tim panitia seleksi. Masing-masing tim terdiri dari lima orang dengan jumlah ganjil sesuai ketentuan.
“Persetujuan sudah ada, tinggal kami melaporkan kepada Gubernur untuk menentukan kapan pengumuman seleksi terbuka ini bisa disampaikan ke publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, persyaratan seleksi tidak jauh berbeda dengan seleksi terbuka sebelumnya karena bersifat nasional. Peserta berasal dari aparatur sipil negara (ASN) dari seluruh Indonesia yang memenuhi ketentuan.
“Statusnya PNS dan terbuka secara nasional. Usia maksimal 56 tahun pada saat pengangkatan atau pelantikan,” jelas Tri.
Selain itu, Pemprov NTB juga masih menunggu izin dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk menentukan waktu pengumuman resmi seleksi. Dari sisi teknis, pertimbangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) disebut sudah dikantongi.
“Dokumen sudah kami siapkan semua. Tinggal menunggu lampu hijau untuk diumumkan. Harapan kami, pekan ini sudah bisa dibuka,” ujarnya.
Tri mengungkapkan, sejumlah jabatan yang akan dilelang mulai diminati berbagai kalangan. Tak hanya dari internal Pemprov NTB, minat juga datang dari ASN kabupaten dan kota, akademisi, hingga pejabat dari luar pemerintah provinsi.
“Beberapa jabatan cukup diminati, seperti Kepala Dinas Kebudayaan. Selain itu, jabatan-jabatan di sektor kesehatan, termasuk direktur dan wakil direktur rumah sakit umum provinsi, juga sudah banyak ditanyakan,” kata Tri.
Adapun 13 pejabat eselon II yang kosong di antaranya Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan Pemudan dan Olahraga (Dikpora), Dinas Kebudayaan, Dinas PUPR, Dinas Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Kemudian Direktur RSUD Provinsi NTB, tiga Wakil direktur RSUD Provinsi NTB, Kepala Biro Umum dan Adpim Setda NTB, dan Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat Setda NTB.
Pemprov NTB berharap seleksi terbuka ini dapat menghasilkan pejabat definitif yang profesional dan berintegritas untuk memperkuat kinerja pemerintahan daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....