Pemprov NTB Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

  • 21 Jan 2026 14:07 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan status tanggap darurat bencana terhitung sejak 19 Januari 2026. Keputusan ini diambil menyusul cuaca ekstrem yang memicu banjir, longsor, dan kerusakan permukiman di sejumlah kabupaten.

“SK tanggap darurat sudah ditetapkan per 19 Januari. Dengan itu, BTT bisa dicairkan,” ujar Kepala Pelaksana BPBD NTB, Rabu, 21 Januari 2026.

Sadimin, mengatakan Surat Keputusan (SK) tanggap darurat menjadi syarat utama pencairan Belanja Tidak Terduga (BTT) provinsi. Saat ini, Pemprov NTB memiliki NTT untuk penanganan bencana sebesar Rp16 miliar.

Namun, dari total BTT yang tersedia, kebutuhan penanganan bencana diperkirakan jauh melampaui angka tersebut. “Kerugian masih dihitung, tapi estimasinya lebih dari Rp16 miliar,” kata Sadimin.

Ia menyebut, saat ini terdapat delapan kabupaten yang telah menetapkan status tanggap darurat, yakni Dompu, Kita Bima, Sumbawa, Sumbawa Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Lombok Barat, sementara Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Utara (KLU) masih berstatus siaga bencana. Meski begitu, pencairan BTT tetap bisa dilakukan tanpa menunggu seluruh daerah terdampak.

“Minimal dua kabupaten sudah tanggap darurat, provinsi bisa mencairkan BTT,” ujarnya.

Sadimin menegaskan, penggunaan anggaran dilakukan secara ketat dan diprioritaskan pada kebutuhan paling mendesak. “Kami harus irit-irit karena BTT ini harus cukup sampai akhir tahun,” katanya.

Fokus penanganan diarahkan pada rumah warga terdampak dan infrastruktur vital, meski sebagian besar perbaikan dilakukan dengan pendekatan gotong royong bersama masyarakat.

Terpisah, Kepala Dinas Kominfotik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, menjelaskan tidak semua kabupaten/kota wajib menetapkan status tanggap darurat. “Kalau bencananya kecil atau masih bisa ditangani, cukup siaga bencana. Tapi jika skalanya besar dan berdampak luas, provinsi boleh menetapkan tanggap darurat meski hanya satu kabupaten,” ujarnya.

Khalik menambahkan, BTT provinsi hanya dialokasikan untuk daerah yang menetapkan status tanggap darurat. “Ini anggaran tanggap darurat. Kalau daerah tidak menetapkan, otomatis tidak mendapat alokasi,” katanya.

Menurut dia, BTT Rp16 miliar akan difokuskan pada sarana dan prasarana vital yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat, seperti jembatan penghubung antardesa, fasilitas umum, dan infrastruktur penunjang ekonomi serta pertanian. “Rumah warga juga termasuk, terutama rumah masyarakat miskin yang rusak akibat bencana,” ucap Khalik.

Untuk kebutuhan logistik, Pemprov NTB mengandalkan stok dari Dinas Sosial dan BPBD, sembari mengajukan bantuan tambahan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pemerintah daerah juga telah meminta dukungan dari pihak swasta, BUMN, dan BUMD.

Adapun penanganan jembatan Lendang Nangka di Lombok Timur masih dibahas bersama pemerintah kabupaten. “Anggaran provinsi dan kabupaten akan disinkronkan. Tidak menggunakan jembatan Bailey karena bentangnya relatif kecil,” ujar Khalik.

Ia menegaskan penyaluran BTT tidak dilakukan secara bertahap, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan paling mendesak di lapangan. “Bukan dicicil, tapi disalurkan sesuai kebutuhan vital yang benar-benar berdampak langsung pada aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat,” katanya.

Dengan keterbatasan anggaran, Pemprov NTB memastikan status siaga tetap diberlakukan di seluruh wilayah. “Meski serba terbatas, penanganan tanggap darurat tidak boleh membuat aktivitas masyarakat terhenti,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....