Isu Naturalisasi ASN, Gubernur Iqbal Buka Suara
- 03 Agt 2025 19:41 WIB
- Mataram
KBRN, Mataram: Isu mengenai naturalisasi atau pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pulau Sumbawa ke lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) kembali mencuat. Informasinya, sekitar 70 ASN dari Pulau Sumbawa akan mengisi sejumlah jabatan yang kosong di lingkungan Pemprov.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan pihaknya terbuka bagi siapa pun yang memiliki kapasitas dan memenuhi persyaratan, tanpa melihat latar belakang atau asal daerah.
“Kalau di beberapa bidang memang kita butuhkan, kenapa tidak? Dari mana saja, termasuk Pulau Sumbawa,” ujar Gubernur Iqbal di Mataram, Minggu (3/8/2025).
Namun demikian, Iqbal menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan resmi terkait pelantikan pejabat baru. Ia mengaku baru mengetahui kabar mengenai naturalisasi pegawai dari wilayah Sumbawa.
“Pergeseran terakhir baru satu, yaitu pejabat eselon II kemarin. Belum ada informasi atau rencana lainnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mantan Dubes RI untuk Turki ini menjelaskan bahwa pengisian jabatan eselon II tetap akan dilakukan melalui proses panitia seleksi (pansel) secara terbuka. Siapa pun yang memenuhi syarat administrasi dan kompetensi, khususnya putra-putri NTB, berpeluang mengikuti proses tersebut.
“Semuanya terbuka dan melalui mekanisme pansel. Yang penting sesuai aturan,” imbuhnya.
Untuk jabatan teknis dan administratif lainnya, Gubernur mengatakan rekrutmen tetap berdasarkan kebutuhan riil serta kemampuan kandidat. Namun ia kembali menegaskan bahwa hingga kini belum ada agenda mutasi atau perekrutan resmi.
“Saya juga baru dengar informasi ini. Belum sempat melihat perkembangan terakhir,” katanya.
Senada dengan Gubernur, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) NTB, Lalu Moh. Faozal, juga membantah adanya proses pemindahan ASN dari luar daerah ke lingkungan Pemprov NTB.
“Tidak ada. Sampai saat ini saya belum menerima usulan apa pun,” ujarnya singkat.
Faozal yang juga menjabat sebagai Asisten II Setda NTB menegaskan, seluruh proses pengisian jabatan di Pemprov NTB harus melalui prosedur sesuai regulasi kepegawaian. Tidak ada jabatan yang bisa diisi secara instan tanpa mekanisme yang jelas.
“Harus ada kapasitas, kualitas personal, dan tentunya sesuai kebutuhan. Tidak bisa ujuk-ujuk duduk di jabatan,” tegasnya.
Ia memastikan hingga kini belum ada satu pun nama atau dokumen yang masuk ke meja Sekda terkait usulan naturalisasi ASN dari Sumbawa maupun daerah lain.
“Semua ada mekanismenya. Dan sampai hari ini, belum ada satu pun usulan yang masuk,” tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....