Akreditasi LKP Didorong Ukur Hasil, Bukan Sekadar Dokumen

  • 01 Sep 2026 09:07 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Jakarta - Proses akreditasi lembaga kursus dan pelatihan (LKP) diarahkan semakin menitikberatkan pada kinerja dan capaian lembaga, bukan sekadar kelengkapan dokumen administratif.

Arah tersebut mengemuka dalam Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Penyelarasan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Evaluasi Kinerja Lembaga Kursus sebagai Tahapan Menuju Akreditasi Nasional Tahun 2026 di Jakarta, Kamis 20 Agustus 2026.

Sekretaris Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSANP), Bakrun Dahlan, menjelaskan penilaian terhadap LKP perlu melihat hasil nyata dari penyelenggaraan pendidikan. Karena itu, proses penjaminan mutu internal dan evaluasi kinerja menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari persiapan akreditasi.

“Penilaian tidak lagi berfokus pada kesempurnaan dokumen, tetapi justru hasil kinerja dan capaian,” pesan Bakrun.

Pendekatan tersebut menuntut LKP tidak hanya mempersiapkan administrasi untuk menghadapi proses akreditasi. Lembaga juga perlu memastikan sistem pembelajaran, tata kelola, kompetensi lulusan, serta berbagai program yang dijalankan benar-benar menunjukkan hasil yang dapat diukur.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, Suparto, mengatakan penjaminan mutu harus dibangun melalui dua sisi, yakni internal dan eksternal.

Menurutnya, LKP perlu memiliki budaya mutu yang dimulai dari penetapan standar, pelaksanaan, evaluasi, hingga tindak lanjut perbaikan. Siklus tersebut penting agar peningkatan kualitas menjadi bagian dari pengelolaan lembaga sehari-hari.

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menambahkan bahwa penguatan mutu LKP sejalan dengan Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 tentang Lembaga Kursus.

Menurut Toni, sebagai satuan pendidikan nonformal, LKP tetap harus mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan menghasilkan lulusan dengan kompetensi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Direktur Kursus dan Pelatihan, Yaya Sutarya, menilai penyelarasan sistem penjaminan mutu penting agar lembaga kursus tidak menghadapi mekanisme evaluasi yang berjalan sendiri-sendiri.

“Penyelarasan ini penting agar lembaga kursus tidak menghadapi mekanisme penjaminan mutu yang berjalan sendiri-sendiri,” ujar Yaya.

Menurutnya, sistem yang lebih terintegrasi dapat mengurangi pekerjaan berulang sekaligus membuat proses peningkatan mutu menjadi lebih efektif.

Penguatan penjaminan mutu tersebut diharapkan memberikan gambaran yang lebih objektif mengenai kualitas sebuah LKP. Akreditasi nantinya tidak hanya menjadi pengakuan administratif, tetapi juga mencerminkan kinerja dan capaian lembaga dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....