Kemendikdasmen Tekankan LKP Harus Jawab Kebutuhan Masyarakat
- 01 Sep 2026 09:08 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong lembaga kursus dan pelatihan (LKP) tidak hanya berorientasi pada jumlah lulusan, tetapi juga memastikan kompetensi yang diberikan mampu mengantarkan peserta didik ke dunia kerja.
Penguatan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Penyelarasan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Evaluasi Kinerja Lembaga Kursus sebagai Tahapan Menuju Akreditasi Nasional Tahun 2026 di Jakarta, Kamis 20 Agustus 2026.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, Suparto, mengatakan keberhasilan LKP perlu dilihat secara lebih menyeluruh. Salah satu indikator penting adalah sejauh mana lulusan dapat terserap ke dunia kerja setelah menyelesaikan pendidikan.
“Standardisasi di LKP, bukan hanya jumlah lulusan, tetapi kita ingin melihat berapa banyak yang sudah terserap ke dunia kerja sekaligus bagaimana tata kelola kinerja LKP,” jelas Suparto.
Menurutnya, penguatan mutu harus menjadi proses yang berlangsung secara berkelanjutan. LKP perlu membangun sistem yang memungkinkan lembaga melakukan evaluasi terhadap layanan pendidikan, menemukan kekurangan, kemudian melakukan perbaikan secara konsisten.
Suparto juga mengajak pengelola LKP, pemerintah daerah, dan organisasi mitra untuk menjadikan forum tersebut sebagai ruang membangun pemahaman bersama mengenai penjaminan mutu. Sistem penjaminan mutu internal dan eksternal perlu berjalan selaras agar peningkatan kualitas tidak hanya berhenti pada pemenuhan administratif.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan bahwa pendidikan nonformal juga harus memiliki standar layanan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Toni, keberadaan LKP sebagai satuan pendidikan nonformal membuat kualitas proses pembelajaran maupun kompetensi lulusannya menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.
“Karena LKP satuan pendidikan nonformal, layanan pendidikannya pun harus memiliki mutu yang baik, proses, kompetensi lulusannya pun bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Toni.
| Baca juga: Kemendikdasmen Awasi MPLS Ramah di Sumbawa |
Penguatan mutu tersebut diharapkan membuat LKP semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan keterampilan yang relevan bagi peserta didik.
Direktur Kursus dan Pelatihan, Yaya Sutarya, mengatakan penguatan penjaminan mutu dan evaluasi kinerja menjadi bagian dari transformasi pendidikan kursus agar menghasilkan dampak yang lebih nyata.
LKP yang mampu memenuhi standar dan terakreditasi juga memiliki peluang lebih besar untuk terlibat dalam sejumlah program prioritas nasional, termasuk Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW).
Dengan demikian, peningkatan mutu LKP tidak hanya diarahkan untuk memenuhi persyaratan akreditasi. Lebih jauh, proses tersebut diharapkan menghasilkan lembaga kursus yang mampu memberikan keterampilan relevan, meningkatkan daya saing lulusan, dan memperbesar peluang mereka masuk ke dunia kerja.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....