Siswa SMAN 9 Mataram Mengaku Ada Kewajiban Membayar SPP Setiap Bulan
- 04 Jun 2026 12:28 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – Sejumlah siswa SMAN 9 Mataram mengaku masih membayar Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) atau yang mereka kenal sebagai SPP dengan nominal tertentu setiap bulan. Mereka juga menyebut pembayaran tersebut dipahami sebagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh peserta didik.
Salah seorang siswa berinisial (M) mengaku pembayaran BPP/SPP masih berlaku di sekolah dan telah ditetapkan nominalnya sejak awal masuk. Untuk kelas X sebesar 200 ribu dan kelas XI sebanyak 150 ribu.
"Masih bayar, terus diwajibkan," ujarnya, Kamis 4 Juni 2026.
Menurut M, tidak pernah ada penjelasan bahwa pembayaran tersebut bersifat sukarela atau dapat diberikan sesuai kemampuan orang tua. Ia mengaku informasi yang diterima hanya menyebut adanya kewajiban pembayaran dengan nominal tertentu.
Pengakuan serupa disampaikan siswa berinisial (A) yang mengaku sempat menunggak pembayaran selama beberapa bulan. Meski demikian, ia tetap dapat mengikuti ujian setelah membuat surat pernyataan kesanggupan untuk melunasi tunggakan.
"Ada surat perjanjian untuk bayar," kata A.
A menjelaskan surat tersebut berisi komitmen pembayaran tunggakan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Menurutnya, surat pernyataan itu menjadi bagian dari administrasi yang harus dipenuhi ketika masih memiliki tunggakan pembayaran.
Sementara itu, siswi berinisial (K) juga mengaku memahami pembayaran BPP/SPP sebagai kewajiban yang berlaku bagi siswa.
"Iya wajib" ujar K ketika ditanya mengenai status pembayaran BPP/SPP di sekolah.
Menurut K, pihak sekolah menyampaikan bahwa pembayaran tersebut digunakan untuk membantu kebutuhan sekolah. Namun, ia mengaku tidak pernah menerima penjelasan bahwa sumbangan dapat diberikan secara sukarela.
"cuma dibilangin wajib buat bayar doang, buat bantu sumbangan sekolah," tuturnya.
Pengakuan lain disampaikan siswi berinisial T yang pernah membuat surat pernyataan pembayaran karena memiliki tunggakan sebelum pelaksanaan ujian.
" Suratnya ditulis," katanya.
Menurut T, surat tersebut memuat nominal tunggakan beserta batas waktu pembayaran yang harus dipenuhi. Meski demikian, ia tetap dapat mengikuti ujian setelah melengkapi surat pernyataan tersebut.
Sementara itu, Kepala SMAN 9 Mataram, Nengah Istiqomah, saat dikompirmasi melalui pesan singkatnya menjelaskan bahwa sekolah tidak pernah mewajibkan orang tua memberikan sumbangan.
"Tidak menyumbang tidak masalah. Semua sesuai kemampuan mereka. Tidak kasih juga tidak ada masalah," jelasnya, Rabu 3 Juni 2026.
Ia menjelaskan bahwa partisipasi orang tua selama ini digunakan untuk membantu kebutuhan operasional sekolah yang belum sepenuhnya terakomodasi, khususnya untuk mendukung kesejahteraan tenaga PPPK paruh waktu.
Menurutnya, saat ini terdapat 24 tenaga PPPK paruh waktu di SMAN 9 Mataram yang menerima honor sebesar Rp500 ribu per bulan sesuai surat keputusan yang mereka terima.
"Kami punya banyak staf PPPK paruh waktu yang digaji Rp500 ribu. Kami salurkan ke sana untuk honor mereka. Kasihan mereka semua bekerja melayani 1.080 anak sehingga ada tambahan penghasilan bagi mereka," ujarnya.
Nengah menegaskan seluruh siswa tetap memperoleh pelayanan pendidikan yang sama tanpa membedakan apakah orang tua mereka memberikan partisipasi atau tidak.
"Semua pelayanan tetap diberikan yang terbaik sehingga mereka mendapatkan haknya. Kami hanya mengharapkan partisipasi orang tua untuk kelancaran pelayanan yang humanis," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....