SMPN 15 Mataram Perkuat Edukasi dan Paranting untuk Cegah Pernikahan Dini

  • 21 Mei 2026 09:30 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram – Upaya pencegahan pernikahan dini terus diperkuat SMP Negeri 15 Mataram melalui berbagai program edukasi, pembinaan karakter, hingga pengawasan penggunaan media sosial bagi siswa. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai pengaruh negatif yang dinilai rentan memicu pernikahan usia dini di kalangan remaja.

Kepala SMP Negeri 15 Mataram, Sri Wahyu Indriani, mengatakan pihak sekolah secara rutin memberikan sosialisasi kepada siswa terkait dampak pernikahan dini dengan melibatkan sejumlah pihak, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), guru, hingga bimbingan konseling.

Menurutnya, edukasi tersebut penting dilakukan karena siswa tingkat SMP masih berada pada fase perkembangan yang membutuhkan pengawasan dan pendampingan intensif dari sekolah maupun keluarga.

“Untuk di SMP 15, kami sudah banyak melakukan edukasi dan sosialisasi dengan melibatkan narasumber dari luar. Untuk pernikahan dini kami mengundang dari DP3A, kemudian dari bapak ibu guru dan BK juga sering mengingatkan anak-anak terkait pernikahan dini,” jelasnya, Kamis 21 Mei 2026.

Selain sosialisasi, sekolah juga memperkuat program pembiasaan di lingkungan sekolah untuk membentuk karakter siswa. Program tersebut meliputi kegiatan literasi, membaca kitab suci, hingga berbagai kegiatan ekstrakurikuler agar siswa lebih fokus pada aktivitas positif.

Sri Wahyu menilai keterlibatan siswa dalam kegiatan akademik dan non-akademik menjadi salah satu cara efektif untuk menghindarkan anak dari perilaku negatif, termasuk dampak penggunaan gadget yang berlebihan.

“Anak-anak diberikan ruang untuk fokus pada kegiatan akademik maupun non-akademik sehingga menghindari hal-hal negatif. Apalagi sekarang gadget menjadi salah satu alasan kuat kenapa anak-anak sampai melakukan pernikahan dini,” katanya.

Sebagai bentuk pengawasan, SMPN 15 Mataram juga menerapkan larangan membawa telepon genggam ke sekolah sesuai Peraturan Wali Kota Mataram. Kebijakan tersebut dinilai membantu sekolah mengurangi penggunaan media sosial secara berlebihan di lingkungan sekolah.

Tak hanya itu, guru juga diminta meminimalisir pemberian tugas melalui gadget agar siswa lebih banyak belajar secara langsung menggunakan buku yang telah disediakan sekolah.

“Sekarang anak-anak belajar secara tatap muka, kemudian di rumah mereka menggunakan buku yang sudah disiapkan sekolah. Jadi penggunaan gadget bisa diminimalisir,” ujarnya.

Pencegahan pernikahan dini juga dilakukan dengan melibatkan orang tua siswa melalui kegiatan parenting dan konsultasi saat pembagian rapor.

Dalam kegiatan tersebut, sekolah menghadirkan psikolog untuk memberikan pemahaman mengenai pola pengasuhan anak dan pengawasan penggunaan media sosial di rumah.

Menurut Sri Wahyu, pengawasan dari keluarga memiliki peran penting karena aktivitas siswa di luar sekolah tidak dapat dipantau sepenuhnya oleh pihak sekolah.

“Kami mengundang orang tua untuk diberikan pemahaman terkait cara pengasuhan di keluarga, salah satunya tentang penggunaan media sosial. Jadi pengawasan bukan hanya di sekolah, tetapi juga di rumah,” katanya, mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....