Potensi PAD Loteng Dinilai Belum Maksimal, DPRD Soroti Retribusi RPH dan Alat Berat

  • 15 Agt 2026 05:46 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, dinilai belum digali secara maksimal. DPRD menyoroti sejumlah sektor yang dinilai masih memiliki ruang besar untuk meningkatkan penerimaan daerah, mulai dari retribusi rumah potong hewan (RPH), pemanfaatan alat berat milik pemerintah daerah, hingga sektor pariwisata.

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Ahmad Samsul Hadi mengatakan, pemerintah daerah perlu memperkuat pendataan dan pengawasan terhadap seluruh sumber penerimaan agar potensi PAD tidak hilang.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah retribusi RPH. Ia menilai laporan jumlah hewan yang dipotong selama ini perlu diverifikasi kembali karena terdapat kemungkinan jumlah pemotongan di lapangan lebih besar dibandingkan yang tercatat.

“Potensi pendapatan asli daerah kita itu harus digali sedalam-dalamnya. Siapa yang bisa melakukan itu? Ya pemerintah daerah,” kata Ahmad Kamis 13 Agustus 2026.

Menurut dia, tidak realistis jika aktivitas pemotongan hewan di seluruh RPH dihitung dengan jumlah yang sama setiap hari sepanjang tahun. Pada hari tertentu, pemotongan bisa tidak ada, tetapi pada waktu lain jumlahnya dapat meningkat hingga beberapa ekor.

Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap aktivitas RPH, termasuk RPH yang belum mengantongi izin.

“Jangan sampai 10 mereka potong, satu yang dilaporkan. Kita mendorong supaya itu didata,” ujarnya.

Selain RPH, Ahmad menyoroti potensi penerimaan dari pemanfaatan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Tengah. Menurut dia, tarif sewa alat berat harus dievaluasi secara berkala agar sesuai dengan kondisi dan nilai ekonominya saat ini.

Ia juga meminta pemerintah memastikan berapa lama alat berat digunakan untuk kegiatan berbayar dan berapa lama digunakan untuk kepentingan sosial atau penanganan kebencanaan.

“Dalam jangka waktu Januari sampai Desember itu harus betul-betul angka pasti. Makanya itu butuh pendataan. Dan itu saya kira tidak sulit,” katanya.

Ahmad menambahkan, fungsi sosial aset pemerintah tetap dapat dijalankan, terutama untuk membantu masyarakat maupun menangani bencana. Namun, penggunaan aset tersebut harus tetap dicatat agar pemerintah memiliki data yang jelas mengenai potensi penerimaan yang hilang maupun yang masuk ke kas daerah.

Potensi PAD juga dinilai masih dapat dikembangkan dari sektor pariwisata. Ahmad mempertanyakan rendahnya jumlah kunjungan yang tercatat di sejumlah destinasi wisata daerah.

Ia meminta pemerintah tidak hanya membuka objek wisata, tetapi juga memastikan pengelolaan, promosi, pencatatan kunjungan, dan penerimaan dari sektor tersebut berjalan optimal.

“Ini baru dari beberapa sektor. Tempat wisata kita misalnya dibuka. Masa dalam satu tahun yang berkunjung hanya 1.500 orang? Itu yang kita minta untuk didorong,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti masukan DPRD, termasuk melakukan pencermatan terhadap data pemotongan hewan di RPH.

Firman mengatakan pemerintah tetap melakukan pengawasan, tetapi data yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan untuk melakukan verifikasi lebih lanjut di lapangan.

“Ini kan beda pendapat, biasa itu. Dewan juga meminta RPH yang ilegal itu dibuatkan izinnya supaya terdata,” kata Firman.

Menurut dia, pengurusan izin RPH tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah juga akan mengecek kemungkinan adanya RPH yang belum mengurus izin.

“Kita akan cermati, kita akan tanya, akan turun ke lapangan,” ujarnya.

Firman menegaskan, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi agar pemungutan retribusi dapat berjalan lebih akurat. Dengan pendataan dan pengawasan yang lebih baik, potensi PAD dari berbagai sektor diharapkan dapat dioptimalkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....