Kekerasan terhadap Anak di Lombok Tengah Meningkat, Korban Didominasi Perempuan

  • 04 Jul 2026 08:42 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan tren peningkatan yang cukup mengkhawatirkan. Hingga 30 Juni 2026, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada DP3AP2KB Lombok Tengah mencatat 44 kasus kekerasan terhadap anak.

Kepala UPTD PPA DP3AP2KB Lombok Tengah, Baja Indria Purnawari, mengatakan dari total 44 kasus tersebut, sebanyak 30 korban merupakan anak perempuan dan 14 korban anak laki-laki.

"Per hari ini, 30 Juni, ada 44 kasus kekerasan terhadap anak yang kami tangani. Rinciannya 14 korban laki-laki dan 30 korban perempuan," ujarnya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, korban anak laki-laki umumnya mengalami kekerasan seksual berupa sodomi. Hingga pertengahan tahun ini, tercatat empat kasus sodomi yang ditangani.

"Kalau korban laki-laki, lebih banyak menjadi korban sodomi. Sampai saat ini ada empat kasus," katanya.

Baja menjelaskan, kasus-kasus tersebut tidak terpusat di satu wilayah tertentu, melainkan tersebar hampir merata di 12 kecamatan di Lombok Tengah. Sementara untuk korban perempuan, mayoritas merupakan kasus persetubuhan atau pemerkosaan terhadap anak.

Ia mengungkapkan, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah kasus mengalami peningkatan signifikan. Sepanjang tahun 2025, total kasus yang tercatat dalam aplikasi pelaporan Simfoni PPA mencapai sekitar 93 kasus. Sementara pada semester pertama tahun ini saja, jumlah seluruh laporan yang masuk telah mencapai 72 kasus.

"Kalau dirinci, ada 44 kasus kekerasan terhadap anak, 10 kasus perkawinan anak, dan 28 kasus kekerasan terhadap perempuan. Totalnya sudah 72 kasus, padahal ini baru satu semester," jelasnya.

Baja menilai tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak perempuan banyak dipicu oleh penyalahgunaan media sosial. Berdasarkan hasil pendampingan dan konseling terhadap korban, sebagian besar pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial sebelum mengajak bertemu.

"Rata-rata dari hasil konseling, korban baru mengenal pelaku lewat media sosial, baru sehari berkenalan lalu diajak bertemu. Dari situ kemudian terjadi kekerasan seksual," ungkapnya.

Karena itu, pihaknya menekankan pentingnya peran orang tua dalam membangun komunikasi yang baik dengan anak sebagai langkah pencegahan. Saat ini, DP3AP2KB tengah menjalankan program Family Creative Class yang melibatkan ibu dan anak untuk memperkuat hubungan dalam keluarga.

"Dari kegiatan itu kami menemukan bahwa kebutuhan anak sebenarnya sederhana. Mereka ingin diperhatikan, ditanya setelah pulang sekolah, atau sekadar mendapat sentuhan kasih sayang seperti diusap kepalanya. Kedekatan orang tua dengan anak menjadi kunci pencegahan," ujarnya.

Selain menangani kasus kekerasan terhadap anak, UPTD PPA juga mendampingi korban kekerasan terhadap perempuan, termasuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pendampingan diberikan mulai dari konseling psikologis, mediasi, bantuan hukum, hingga pendampingan pelaporan ke kepolisian apabila kasus berlanjut ke ranah pidana.

Ia menambahkan, seluruh korban yang melapor mendapat pendampingan sesuai kebutuhan. Ia juga melihat kesadaran masyarakat untuk melapor terus meningkat karena keberadaan UPTD PPA kini semakin dikenal.

"Alhamdulillah, masyarakat sekarang sudah banyak yang mengetahui keberadaan UPTD PPA. Bahkan ada yang mengaku menemukan informasi tentang kami melalui Google. Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat untuk melapor semakin baik," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....