Dua Ruas Jalan di Lombok Tengah Berpeluang Dikerjakan pada 2027

  • 05 Agt 2026 21:40 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah membuka peluang perbaikan dua ruas jalan pada 2027 melalui dukungan pendanaan pemerintah pusat. Peluang tersebut muncul setelah empat usulan ruas jalan dinyatakan lolos verifikasi administrasi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Tengah, Lalu Rahadian, mengatakan awalnya pemerintah daerah mengusulkan tujuh ruas jalan. Namun, setelah melalui proses evaluasi, hanya empat ruas yang memenuhi persyaratan administrasi.

"Awalnya ada tujuh ruas yang kami usulkan. Setelah diverifikasi, yang lolos administrasi menjadi empat ruas," kata Rahadian Selasa 4 Agustus 2026.

Dari empat ruas tersebut, dua di antaranya berpeluang memperoleh pendanaan pada 2027 melalui dua skema berbeda, yakni Instruksi Jalan Daerah (IJD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Rahadian menjelaskan, skema IJD akan dikerjakan langsung oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional di bawah Kementerian Pekerjaan Umum, sedangkan proyek yang dibiayai melalui DAK akan dikelola oleh pemerintah daerah.

"Kalau IJD, pelaksanaannya dilakukan oleh balai. Sementara DAK anggarannya dikelola pemerintah daerah. Jadi ada potensi dua ruas jalan yang bisa ditangani tahun depan," ujarnya.

Empat ruas jalan yang diusulkan meliputi Selangit–Kumbak, Kateng–Bombas, Tanak Beak–TWA Gunung Tunak, dan Mujur–Teruwai. Total panjang keempat ruas tersebut mencapai 21,38 kilometer, dengan panjang penanganan yang diusulkan sekitar 15,46 kilometer.

Meski demikian, Rahadian mengakui masih banyak ruas jalan di Lombok Tengah yang memerlukan perbaikan. Saat ini tingkat kemantapan jalan kabupaten baru mencapai sekitar 75–76 persen dari total jaringan jalan sepanjang 810 kilometer.

"Artinya masih ada sekitar 25 persen atau kurang lebih 200 kilometer jalan yang belum mantap dan masih membutuhkan perhatian," katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah terus mencari berbagai sumber pendanaan dari pemerintah pusat agar pembangunan infrastruktur jalan dapat dipercepat. Pengajuan dilakukan dengan menyesuaikan tema program yang menjadi prioritas kementerian.

"Kalau temanya pariwisata, maka yang diusulkan adalah jalan menuju kawasan wisata. Jalurnya tetap melalui Kementerian PU, hanya pendekatannya disesuaikan dengan program yang sedang diprioritaskan," ujar Rahadian.

Selain melalui program jalan, Pemkab Lombok Tengah juga mengusulkan pembangunan jembatan melalui skema penanganan bencana apabila infrastruktur tersebut mengalami kerusakan akibat bencana alam. Pendekatan itu diharapkan dapat memperluas peluang daerah memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....