Pengelolaan Sampah Tak Bisa Sendiri, DLH KLU Ajak Desa Aktifkan TPS3R

  • 01 Jun 2026 06:58 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Utara menilai keberhasilan pengelolaan sampah berbasis masyarakat tidak hanya bergantung pada ketersediaan fasilitas, tetapi juga pada kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kelompok pengelola di lapangan.

Di tengah masih belum optimalnya operasional sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), DLH menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak agar sistem pengelolaan sampah yang telah dibangun dapat berjalan berkelanjutan.

Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH KLU, Masjudin, menjelaskan bahwa pembangunan TPS3R merupakan program yang melibatkan berbagai unsur pemerintahan. Pemerintah desa menyediakan lahan dan membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum membangun fasilitas, sementara DLH bertugas memfasilitasi proses perizinan operasional.

Menurutnya, pola kerja sama tersebut harus terus diperkuat agar investasi yang telah digelontorkan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah tidak sia-sia.

“Karena itu, kami butuh kolaborasi. Urusan sampah ini tidak akan sanggup jika hanya dibebankan pada satu OPD saja. Harus ada gotong royong dengan pemerintah desa,” kata Masjudin, Jumat 29 Mei 2026.

Saat ini terdapat 20 unit TPS3R dan satu Bank Sampah Induk yang tersebar di wilayah Lombok Utara. Namun, sejumlah fasilitas tersebut menghadapi tantangan yang berbeda di masing-masing lokasi.

TPS3R di Dusun Todo, Desa Bentek, Kecamatan Gangga, misalnya, terkendala akses jalan menuju lokasi yang belum memadai. Kondisi tersebut menyulitkan mobilitas pengangkutan sampah dan hasil pengolahan.

Sementara itu, TPS3R di Desa Pemenang Timur menghadapi keterbatasan ruang karena berada di lingkungan permukiman yang padat penduduk. Situasi tersebut membuat aktivitas pengolahan sampah sulit dilakukan secara maksimal.

Masjudin menegaskan bahwa kendala terbesar yang dihadapi sebagian besar KSM tetap berada pada aspek pembiayaan operasional. Keterbatasan dana membuat pengelola kesulitan mempertahankan aktivitas pengolahan sampah secara rutin.

Untuk memperkuat pengelolaan di tingkat desa, DLH KLU mengusulkan penempatan tenaga PPPK paruh waktu di setiap TPS3R. Selain membantu operasional, langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian tenaga kerja yang fokus mengelola sampah secara berkelanjutan.

DLH berharap upaya tersebut dapat menghidupkan kembali fasilitas yang selama ini kurang optimal sekaligus memperkuat pengurangan sampah dari sumbernya sebelum berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Dengan semakin meningkatnya volume sampah rumah tangga dan aktivitas ekonomi masyarakat, keberadaan TPS3R dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Lombok Utara.




Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....