Tiga SPBU Ditutup, Pemda Lombok Utara Minta Pertamina Ambil Alih Sementara

  • 17 Apr 2026 07:51 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara – Ancaman terganggunya distribusi bahan bakar minyak (BBM) mulai dirasakan masyarakat Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyusul penutupan tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah tersebut. Pemerintah daerah pun bergerak cepat dengan mengajukan langkah darurat kepada PT Pertamina guna menjaga stabilitas pasokan energi.

Tiga SPBU yang berhenti beroperasi masing-masing berada di wilayah Pemenang, Tanak Song Tanjung, dan Kayangan. Ketiganya dikenal sebagai titik strategis yang selama ini menopang kebutuhan BBM masyarakat dan aktivitas ekonomi di Lombok Utara.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM KLU, Haris Nurdin, mengatakan kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak berantai jika tidak segera ditangani.

“Penutupan ini secara langsung mengganggu kebutuhan mendasar masyarakat, khususnya BBM. Apalagi letak SPBU tersebut sangat strategis, sehingga distribusi pasti terdampak,” ujarnya, Kamis 16 April 2026.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin situasi ini berkembang menjadi kelangkaan yang bisa memicu antrean panjang, kenaikan biaya transportasi, hingga perlambatan aktivitas ekonomi masyarakat.

Sebagai langkah antisipasi, Pemda KLU langsung melakukan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), terutama yang berkaitan dengan sektor ekonomi dan distribusi barang. Hasilnya, pemerintah memutuskan untuk mengirimkan surat resmi kepada Pertamina.

“Suratnya sudah disiapkan dan ditandatangani Sekda hari ini. Kami minta Pertamina turun langsung melihat kondisi di lapangan dan mengambil langkah cepat untuk mengamankan distribusi BBM,” jelas Haris.

Dalam surat tersebut, Pemda KLU mengusulkan beberapa opsi penanganan, termasuk kemungkinan pengelolaan sementara SPBU yang saat ini tidak beroperasi oleh Pertamina, hingga persoalan hukum yang melatarbelakangi penutupan dapat diselesaikan.

“Apakah nanti dikelola sementara oleh Pertamina atau ada skema lain, itu yang kami serahkan. Yang penting kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” katanya.

Haris menambahkan, sebelum pengiriman surat resmi, pihaknya telah melakukan komunikasi awal dengan Pertamina sebagai langkah percepatan penanganan.

“Kami sudah bangun komunikasi sebelumnya. Harapannya, ada solusi cepat agar distribusi BBM tidak terhenti terlalu lama,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak masuk dalam ranah persoalan hukum yang melibatkan pengelola atau pemilik SPBU. Fokus utama Pemda KLU adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses energi yang cukup.

“Persoalan hukum itu ranahnya masing-masing. Kami di daerah fokus pada kepentingan masyarakat, bagaimana BBM tetap tersedia dan aktivitas ekonomi tidak terganggu,” tegasnya.

Di sisi lain, sejumlah warga mulai mengaku khawatir dengan kondisi tersebut. Penutupan SPBU di titik strategis membuat mereka harus menempuh jarak lebih jauh untuk mendapatkan BBM, yang berpotensi menambah biaya dan waktu.

Pemda KLU berharap respons cepat dari Pertamina dapat segera meredam kekhawatiran masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah. Langkah darurat ini dinilai krusial untuk memastikan mobilitas warga, distribusi logistik, serta kegiatan usaha tetap berjalan normal di tengah situasi yang berkembang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....