159 KK Miskin Ekstrem di Lombok Utara Jadi Prioritas Program Bedah Rumah Tahun Ini

  • 30 Apr 2026 00:25 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara- Pemerintah Kabupaten Lombok Utara terus mempercepat upaya pengurangan kemiskinan ekstrem melalui intervensi sektor perumahan. Tahun ini, sebanyak 159 kepala keluarga yang masuk kategori miskin ekstrem diprioritaskan menerima bantuan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) guna meningkatkan kualitas tempat tinggal sekaligus memperbaiki indikator kesejahteraan masyarakat.

Program tersebut dijalankan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang–Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Lombok Utara dengan berbasis pada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Pemerintah daerah menilai perbaikan hunian menjadi salah satu langkah strategis untuk mendorong penurunan angka kemiskinan yang tercatat dalam sistem data nasional.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPR-PKP KLU, Eva Saadatun Adawiyah, mengatakan seluruh calon penerima telah melalui proses verifikasi dan validasi lapangan agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

Menurutnya, tim telah melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi rumah warga yang terdata dalam kategori miskin ekstrem. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelayakan penerima sekaligus menyesuaikan kebutuhan penanganan di lapangan.

“Verifikasi penting dilakukan agar anggaran yang dialokasikan tahun ini benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan. Dari data P3KE, terdapat 159 KK yang masuk kategori miskin ekstrem dengan kondisi rumah tidak layak huni,” ujarnya, Selasa 28 April 2026.

Berbeda dengan skema bantuan RTLH reguler yang biasanya memerlukan kontribusi swadaya dari penerima, program bagi warga miskin ekstrem sepenuhnya dibiayai pemerintah daerah. Kebijakan tersebut diterapkan karena penerima berada pada kelompok Desil 1 atau kategori kesejahteraan paling rendah.

Pemkab Lombok Utara menilai, tanpa intervensi pada kualitas hunian, upaya pengurangan kemiskinan ekstrem akan sulit berjalan maksimal. Perbaikan rumah dianggap mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperbaiki indikator dasar kesejahteraan.

Selain memperbaiki kondisi fisik bangunan, program ini juga diharapkan memberikan dampak sosial jangka panjang. Rumah yang layak dinilai dapat meningkatkan kesehatan keluarga, kenyamanan hidup, serta menciptakan lingkungan permukiman yang lebih aman.

"Meski menjadi prioritas, penerima bantuan tetap diwajibkan memenuhi syarat administratif dan teknis. Salah satu syarat utama adalah kepemilikan lahan yang jelas agar pembangunan dapat dilaksanakan tanpa kendala hukum maupun sosial," jelasnya.

Dalam proses verifikasi lapangan, pemerintah menemukan sejumlah dinamika, seperti calon penerima yang telah meninggal dunia dan sebagian lainnya tidak memiliki lahan pribadi untuk pembangunan.

Setelah proses pendataan selesai, pemerintah daerah akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) penerima manfaat sebagai dasar pelaksanaan pembangunan rumah.

Data Dinas PUPR-PKP menunjukkan jumlah RTLH di Kabupaten Lombok Utara untuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah masih cukup tinggi, mencapai 7.181 unit. Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah memfokuskan intervensi pada kelompok miskin ekstrem terlebih dahulu.

Pemerintah daerah berharap program ini dapat menjadi langkah awal dalam mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara bertahap.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....