Dishub Loteng Pangkas Tagihan Susulan Listrik PJU hingga Rp329 Juta
- 19 Agt 2026 15:18 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berhasil memangkas tagihan susulan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) hingga lebih dari Rp300 juta per bulan.
Setelah dilakukan penertiban dan pendataan ulang, tagihan susulan yang sebelumnya mencapai sekitar Rp414 juta per bulan kini turun menjadi Rp85 juta.
Kepala Dinas Perhubungan Lombok Tengah, Hj. Baiq Sri Damayanti Wiradharma, S.E., M.Acc., mengatakan penurunan tersebut merupakan hasil survei dan normalisasi PJU yang dilakukan bersama dengan PT PLN.
“Sekarang kita bisa meminimalisir pembayaran tagihan susulan. Dulu Rp414 juta, sekarang posisinya sekitar Rp85 juta per bulan,” kata Baiq Sri, Selasa 18 Agustus 2026.
Tak hanya tagihan susulan, beban pembayaran listrik PJU secara keseluruhan juga ikut turun. Saat ini pembayaran berada di kisaran Rp546 juta per bulan, turun dari sebelumnya Rp761 juta.
Bahkan, kata Baiq Sri, pembayaran listrik PJU Lombok Tengah pada tahun-tahun sebelumnya pernah menembus Rp800 juta hingga Rp900 juta per bulan.
Penurunan ini terjadi setelah Dishub menertibkan sejumlah titik PJU yang belum termeterisasi maupun pemasangan yang tidak sesuai dengan kontrak daya.
Dishub kemudian melakukan survei di sembilan kecamatan. Hasil pendataan tersebut direkonsiliasi dengan PLN untuk menyesuaikan tagihan dengan kondisi PJU yang sebenarnya di lapangan.
“Dari sembilan kecamatan yang sudah kita survei dan normalisasi, hasil survei kita rekonsiliasi dengan PLN. Sehingga apa yang kita bayar selama ini mendekati kondisi eksistingnya,” ujarnya.
Meski sudah terjadi penurunan signifikan, penataan PJU belum selesai. Dishub masih memiliki pekerjaan di tiga kecamatan, yakni Jonggat, Pringgarata, dan Batukliang Utara.
Ketiga wilayah tersebut belum dilakukan survei dan rekonsiliasi. Dishub menargetkan proses tersebut dapat dilakukan tahun ini atau paling lambat tahun depan.
Jika seluruh 12 kecamatan telah selesai ditata, pembayaran listrik PJU diproyeksikan kembali turun.
“Harapannya dengan kita survei tiga kecamatan ini, sehingga 12 kecamatan bisa kita survei dan rekonsiliasi. Tagihan susulannya bisa kita minimalisir lagi,” katanya.
Persoalan lain yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah ribuan titik PJU yang belum menggunakan meter.
Berdasarkan data Dishub, awalnya terdapat sekitar 4.000 titik PJU nonmeterisasi. Setelah penertiban, jumlah tersebut turun menjadi sekitar 3.000 titik.
Dishub berencana melakukan meterisasi secara bertahap mulai tahun depan. Langkah ini dinilai penting agar pembayaran listrik dapat dihitung berdasarkan pemakaian sebenarnya, bukan berdasarkan perkiraan atau tagihan susulan.
Baiq Sri menyebut, efisiensi pembayaran tersebut nantinya bisa dimanfaatkan untuk memperkuat pemeliharaan PJU.
Anggaran yang lebih efisien dapat mendukung pengadaan lampu, kabel, hingga perawatan jaringan penerangan jalan.
“Harapannya dengan kita meterisasi nanti pembayaran kita semakin minim. Tentunya penerangan lampu jalan bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Dengan penataan tersebut, Pemkab Lombok Tengah tidak hanya berupaya mengurangi beban tagihan listrik, tetapi juga memastikan setiap rupiah yang dibayarkan untuk PJU sesuai dengan penggunaan di lapangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....