Tipu Pengusaha di Lombok, Pria Ini Minta 10 Dus Air untuk Desa Sade
- 31 Agt 2026 14:54 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Seorang pria asal Tanjung, Lombok Utara, diduga menipu sejumlah pengusaha dengan modus meminta bantuan 10 dus air untuk korban kebakaran di Desa Adat Sasak Sade. Permintaan itu disampaikan melalui telepon dan WhatsApp dengan mengaku sebagai pejabat kepolisian.
Pelaku tersebut berinisial BDSP alias Bogel (29 tahun), ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB. Polisi masih mengembangkan aksi pelaku untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Arisandi mengatakan pelaku menyasar sejumlah pelaku usaha dengan menggunakan identitas pejabat kepolisian. Identitas tersebut digunakan untuk meminta bantuan barang maupun uang kepada korban.
"Pelaku mengaku sebagai Kasatwil Polri dan menghubungi masyarakat maupun pengelola usaha perhotelan melalui HP dan WhatsApp," kata Arisandi dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Senin 31 Agustus 2026.
Salah satu aksinya dilakukan dengan mengaku sebagai Kapolsek Mandalika. Pelaku kemudian menghubungi The Mount Hotel, The Mawun Beach dan Elamu Resto untuk meminta bantuan 10 dus air.
Air tersebut disebut akan digunakan untuk membantu korban kebakaran Desa Adat Sasak Sade. Modus yang sama dilakukan ketika pelaku mengaku sebagai Kapolsek Sambelia dan menghubungi Brothers Homestay.
Pelaku kembali meminta bantuan 10 dus air kepada pengelola homestay tersebut dengan alasan untuk korban kebakaran di Desa Adat Sasak Sade. Ia juga menggunakan identitas sebagai KA SPK Polsek Tanjung saat menghubungi Anema Hotel Sire dan meminta bantuan dengan alasan serupa.
Permintaan bantuan air juga menyasar pelaku usaha di kawasan Gili. Saat mengaku sebagai Wakapolres Lombok Utara, pelaku menghubungi PT Bas Gili Meno dan Sama Sama Bar Gili Trawangan untuk meminta masing-masing 10 dus air.
Arisandi mengatakan modus pelaku tidak hanya berupa permintaan barang. Pelaku juga menggunakan identitas pejabat kepolisian untuk meminta sejumlah uang kepada pengusaha.
"Pelaku mengaku sebagai Kanit Polair Pos Bangsal menghubungi manajer Wahana Cantika Fastboat dan meminta uang sejumlah Rp2 juta untuk ditransfer melalui rekening atas nama ibu kandungnya," ujarnya.
Selain identitas tersebut, Bogel juga mencatut sejumlah jabatan lain. Polisi menemukan pelaku pernah mengaku sebagai Dirreskrimum Polda NTB, Kasat Lantas Polresta Mataram hingga Kanit Jatanras Polda NTB saat menghubungi sasaran berbeda.
Untuk meyakinkan korban, Bogel menggunakan nomor telepon yang berbeda-beda. Polisi mencatat sedikitnya empat nomor yang digunakan dalam rangkaian aksinya.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat dan informasi sejumlah anggota Polri yang namanya digunakan pelaku. Tim URC Puma Jatanras kemudian melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti percakapan serta transaksi, hingga mengetahui keberadaan pelaku.
Saat melakukan penggeledahan, polisi juga menemukan bukti transfer ke rekening atas nama ibu kandung Bogel. Pemilik rekening tersebut mengakui rekening itu memang atas namanya, tetapi digunakan oleh anaknya.
Setelah dilakukan pengejaran, Bogel akhirnya ditangkap di lokasi persembunyiannya di Karang Taliwang, Kamis 27 Agustus 2026. Polisi kemudian membawa pelaku beserta barang-barang yang diduga digunakan dalam aksi tersebut ke Ditreskrimum Polda NTB untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Arisandi mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan terhadap aktivitas pelaku di wilayah NTB. Polisi juga berkoordinasi dengan satuan kewilayahan untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain.
"Setelah dilakukan pengembangan, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kegiatan pelaku di wilayah hukum Polda NTB," kata Arisandi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....