Warga Sengkol dan Polisi Satukan Komitmen Lawan Narkoba

  • 20 Jun 2026 12:35 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, mendeklarasikan diri sebagai Kampung Bebas Narkoba. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah desa, masyarakat, pemuda, tokoh masyarakat, dan kepolisian untuk mencegah serta memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Wakapolres Lombok Tengah, Kompol I Putu Kardianto, mengatakan deklarasi tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi akan diikuti dengan berbagai langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Menurutnya, Polres Lombok Tengah akan terus mendukung dan mengawal program-program yang melibatkan masyarakat, sekolah, kelompok pemuda, serta berbagai komunitas yang ada di Desa Sengkol.

"Hari ini kita mendeklarasikan Kampung Bebas Narkoba. Ke depan semua pihak harus terlibat, mulai dari masyarakat, sekolah, pemuda hingga aparatur desa untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba," kata Putu Kardianto, Sabtu 20 Juni 2026.

Ia menjelaskan, Desa Sengkol dipilih karena sebelumnya pernah ditemukan kasus peredaran narkoba. Bahkan berdasarkan informasi dari aparatur setempat, wilayah tersebut sudah masuk kategori zona merah. Meski demikian, pihak kepolisian optimistis kondisi tersebut bisa berubah jika seluruh elemen masyarakat bergerak bersama.

"Kita ingin wilayah yang masuk zona merah bisa berubah menjadi kuning, bahkan hijau. Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba," ujarnya.

Lebih lanjut Putu Kardianto menegaskan, program Kampung Bebas Narkoba akan terus dilaksanakan di wilayah lain yang dianggap rawan. Menurutnya, semangat masyarakat Desa Sengkol untuk berubah menjadi modal penting dalam memerangi narkoba.

"Melalui deklarasi ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan bahaya narkoba dan ikut berperan aktif mencegah peredarannya, sehingga Desa Sengkol dapat menjadi contoh kampung yang bersih dan bebas dari narkoba di Lombok Tengah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sengkol, Lalu Satria Wijaya, mengaku prihatin dengan kasus narkoba yang sempat terjadi di desanya. Namun peristiwa tersebut justru menjadi pemicu untuk memperkuat gerakan bersama melawan narkoba.

"Kami merasa sedih dengan kejadian yang terjadi beberapa waktu lalu. Tetapi ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat dan tokoh desa untuk ikut terlibat menjaga Sengkol agar terbebas dari narkoba," ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah desa akan terus berkoordinasi dengan Polres Lombok Tengah untuk menjalankan berbagai langkah pencegahan dan pengawasan di masyarakat.

Menurutnya, memberantas narkoba tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Dibutuhkan kerja sama dan komitmen semua pihak agar Desa Sengkol bisa keluar dari zona merah dan menjadi lingkungan yang aman bagi masyarakat.

"Kita tidak boleh menyerah. Dari zona merah kita harus berusaha menjadi kuning, lalu dari kuning menjadi hijau. Itu yang akan terus kita perjuangkan bersama," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....