Pria Lingsar Tewas Tersengat Listrik saat Mencari Belut

  • 07 Agt 2026 12:20 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Barat – Aktivitas mencari belut dan ikan pada malam hari berujung maut bagi NU alias Amaq N (41), warga Dusun Embungpas Barat, Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat.

NU ditemukan sudah meninggal dunia di pinggir aliran kali di Dusun Penyeleng, Desa Eyat Mayang, Kecamatan Lembar, Kamis 6 Agustus 2026 sekitar pukul 05.30 WITA. Saat ditemukan, korban masih berada di lokasi pencarian dan alat setrum ikan masih berada di tangannya.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Mellysa Amalia, S.H., S.I.K., M.Si., M.Tr.SOU., melalui Kapolsek Lembar Ipda Ruslan, S.H., membenarkan adanya penemuan warga meninggal dunia tersebut.

Menurut Ruslan, polisi langsung mendatangi lokasi setelah memperoleh laporan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan tenaga medis untuk mengetahui kondisi korban.

“Begitu menerima laporan, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan di TKP, mengumpulkan keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan tenaga medis guna memastikan kondisi korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Ipda Ruslan.

Dari keterangan yang dihimpun polisi, korban diketahui berangkat bersama rekannya pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WITA.

Keduanya menuju wilayah Kecamatan Lembar untuk mencari belut dan ikan dengan menggunakan alat setrum. Sesampainya di lokasi, mereka memilih tempat berbeda untuk melakukan pencarian.

Korban bergerak menuju kawasan Dusun Penyeleng. Sementara rekannya mencari belut di wilayah Dusun Pekemit, Desa Cendimanik.

Situasi mulai membuat saksi khawatir ketika memasuki sekitar tengah malam. Sekitar pukul 24.00 WITA, saksi mencoba menghubungi korban melalui telepon seluler. Namun, upaya tersebut tidak mendapatkan jawaban.

Saksi kemudian mendatangi lokasi yang sebelumnya menjadi tempat korban mencari ikan. Pencarian dilakukan beberapa kali, tetapi korban belum juga ditemukan hingga dini hari.

Harapan berubah menjadi duka ketika menjelang subuh saksi menemukan korban berada di pinggir kali sebelah barat.

Korban ditemukan dalam posisi terlentang dan tubuhnya telah kaku. Alat setrum yang sebelumnya digunakan untuk mencari ikan masih berada di tangan korban.

Keluarga yang mendapat kabar kemudian datang ke lokasi untuk memastikan kondisi korban. Jenazah selanjutnya dibawa pulang menggunakan kendaraan pikap menuju rumah duka.

Pemeriksaan luar yang dilakukan tenaga medis Puskesmas Sigerongan menjadi bagian penting dalam penanganan awal kasus tersebut.

Dari pemeriksaan itu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, petugas menemukan luka bakar pada bagian leher dan punggung.

Luka tersebut diduga berkaitan dengan sengatan listrik yang berasal dari alat setrum ikan yang digunakan korban ketika mencari belut.

Meski demikian, temuan pemeriksaan luar tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Polisi juga telah menyampaikan kepada keluarga korban mengenai opsi autopsi untuk memastikan penyebab kematian secara medis.

Ipda Ruslan mengatakan, keluarga telah menerima penjelasan mengenai prosedur tersebut. Namun, keluarga memilih menerima kejadian itu sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.

“Kami telah memberikan penjelasan kepada keluarga mengenai pentingnya autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Namun pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kejadian ini sebagai musibah dan secara resmi menolak dilakukan autopsi serta membuat surat pernyataan penolakan,” katanya menegaskan.

Penolakan autopsi tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang dibuat oleh pihak keluarga.

Polsek Lembar selanjutnya melakukan sejumlah langkah penanganan sesuai prosedur. Petugas mendatangi lokasi, memeriksa TKP, meminta keterangan saksi, mengajukan permintaan visum et repertum, serta berkoordinasi dengan keluarga korban.

Penyidik juga akan melengkapi administrasi penyelidikan, termasuk laporan polisi, berita acara, dan surat pernyataan penolakan autopsi.

Polisi memastikan proses penanganan kasus tersebut tetap dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Seluruh rangkaian penanganan kami lakukan sesuai prosedur,” ucapnya.

Kasus meninggalnya warga Lingsar tersebut kini menjadi catatan kepolisian, terutama terkait dugaan sengatan listrik dari alat setrum yang digunakan korban saat mencari belut dan ikan pada malam hari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....