RL Akui Dua Kali Membeli Sabu dari APC
- 12 Jun 2026 12:05 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima - Satresnarkoba Polres Bima terus mengembangkan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang sebelumnya berhasil diungkap di Desa Nata, Kecamatan Palibelo. Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik telah mengamankan RL (46), pria yang sebelumnya melarikan diri saat penggerebekan rumah seorang perempuan berinisial APC.
Dari hasil pemeriksaan awal, RL mengaku pernah membeli narkotika jenis sabu sebanyak dua kali dari APC yang lebih dulu diamankan polisi. Menurut pengakuannya kepada penyidik, transaksi pertama dilakukan dengan membeli sekitar dua gram sabu seharga Rp2,5 juta. Sedangkan transaksi kedua dilakukan dengan membeli sekitar empat gram sabu senilai Rp4,5 juta.
RL juga mengaku memperoleh barang haram tersebut secara langsung dari APC. Bahkan ia mengakui keterlibatannya dalam aktivitas peredaran narkotika.
Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Dediansyah, S.E., mengatakan seluruh keterangan yang diberikan RL masih terus didalami oleh penyidik.
"Keterangan yang disampaikan terduga masih dalam proses verifikasi dan pendalaman untuk kepentingan pembuktian hukum," jelasnya, Jumat 12 Juni 2026.
Salah satu pengakuan yang menjadi perhatian penyidik yakni pernyataan RL yang menyebut bahwa dirinya maupun APC tidak dijebak oleh aparat kepolisian dalam pengungkapan kasus tersebut.
Pernyataan tersebut dinilai penting karena berbeda dengan keterangan yang sebelumnya sempat disampaikan APC.
Diketahui, dalam penggerebekan di Desa Nata. Petugas berhasil mengamankan APC bersama barang bukti berupa 11 klip plastik bening berisi kristal yang diduga sabu dengan total berat bruto mencapai 12,42 gram.
Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
AKP Dediansyah menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Bima.
"Kami akan menindaklanjuti setiap informasi yang diperoleh untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bima," jelasnya.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif, tes urine, serta pengembangan terhadap sumber perolehan narkotika guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....