Polisi Temukan Sejumlah Barang Mencurigakan di Lokasi
- 08 Jun 2026 14:16 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima - Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima pascakebakaran Kantor Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, mengungkap sejumlah temuan penting yang kini menjadi bahan pendalaman penyidik.
Kebakaran yang terjadi pada Sabtu 6 Juni 2026 sekitar pukul 03.20 WITA itu menghanguskan hampir seluruh bangunan kantor desa.
Selain menyebabkan kerusakan berat pada fasilitas pelayanan publik, peristiwa tersebut juga mengakibatkan kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Sejak pagi hari setelah kejadian, tim Satreskrim Polres Bima langsung melakukan penyisiran di seluruh area bangunan yang terbakar. Penyidik memeriksa setiap ruangan, mengidentifikasi titik-titik yang mengalami kerusakan paling parah, serta mengumpulkan berbagai benda yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan lapangan, petugas menemukan sejumlah barang yang dianggap penting untuk kepentingan penyelidikan. Di antaranya satu botol bekas air mineral yang masih mengeluarkan aroma bahan bakar jenis solar. Botol tersebut ditemukan tidak jauh dari area bangunan yang terbakar dan langsung diamankan sebagai barang bukti.
Selain itu, petugas juga menemukan satu set alat hisap atau bong yang berada di sekitar lokasi kejadian. Temuan lainnya berupa potongan karet ban sepeda motor yang ditemukan di area sekitar kantor desa. Seluruh barang tersebut kemudian didokumentasikan dan diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bima AKP Adib Widayaka menjelaskan bahwa seluruh temuan di lokasi masih akan dianalisis untuk mengetahui apakah memiliki hubungan langsung dengan peristiwa kebakaran atau tidak.
“Setiap barang yang ditemukan di lokasi kejadian akan diperiksa secara teliti. Penyidik tidak akan mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan dan analisis selesai dilakukan,” ujarnya.
Selain mengamankan barang bukti, tim penyidik juga melakukan pemetaan terhadap kondisi bangunan yang terbakar. Hasil olah TKP sementara menunjukkan bahwa kerusakan terparah berada pada ruang kepala desa dan ruang kaur. Dua ruangan tersebut diduga menjadi titik awal munculnya api sebelum kemudian menjalar ke bagian lain bangunan.
| Baca juga: Tahanan Polres Sumbawa Melarikan Diri |
Kobaran api diketahui merambat dengan cepat hingga menghanguskan ruang sekretaris desa, ruang bendahara, ruang operator serta aula utama kantor desa. Sebagian besar peralatan administrasi dan perlengkapan kerja yang berada di dalam ruangan tidak berhasil diselamatkan.
Dalam proses penyelidikan, petugas juga melakukan pemotretan menyeluruh terhadap lokasi kejadian serta membuat sketsa TKP untuk memudahkan analisis pola penyebaran api. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap kronologi dan penyebab kebakaran secara ilmiah.
Penyidik turut meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kondisi kantor desa sebelum kebakaran maupun warga yang pertama kali melihat kobaran api. Keterangan para saksi akan dicocokkan dengan hasil temuan fisik di lapangan.
Guna memastikan penyebab pasti kebakaran, Satreskrim Polres Bima telah berkoordinasi dengan tim Laboratorium Forensik. Pemeriksaan laboratorium diperlukan untuk menguji berbagai barang bukti yang ditemukan sekaligus mengidentifikasi sumber api secara akurat.
Hingga saat ini, kepolisian masih menjaga status quo lokasi kejadian untuk mencegah rusaknya barang bukti yang mungkin masih tersisa. Penyidik juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kebakaran sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan.
Dengan sejumlah temuan yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian, Satreskrim Polres Bima kini terus mendalami seluruh petunjuk yang ada guna mengungkap secara terang penyebab kebakaran yang meluluhlantakkan Kantor Desa Sampungu tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....