Kepergok Beraksi, Pencuri Besi Sasis PLN Diringkus Polisi
- 01 Sep 2026 17:58 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Sumbawa – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Moyo Hulu mengamankan seorang pria berinisial A alias C (27), yang diduga mencuri besi sasis kendaraan berat milik Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Sumbawa. Polisi menangkap terduga pelaku, setelah petugas keamanan PLN memergoki aktivitas mencurigakan di sekitar gudang pada Minggu 30 Agustus 2026 malam.
Petugas keamanan yang berjaga di area kantor PLN mencurigai pergerakan orang di sekitar gudang. Petugas kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pihak perwakilan PLN berinisial S (49), yang selanjutnya meneruskan laporan kepada Polsek Moyo Hulu.
Kapolres Sumbawa, melalui Kapolsek Moyo Hulu, Iptu M. Tahir Lantu, yang dikonfirmasi, Selasa 1 September 2026 mengatakan, laporan tersebut masuk sekitar pukul 21.15 Wita. Setelah menerima informasi, polisi langsung bergerak menuju lokasi untuk mengecek dugaan aksi pencurian.
Menanggapi informasi itu, Tahir bersama Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, KSPK II, dan personel piket mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di area Kantor UP3 PLN wilayah Moyo Hulu.
Setibanya di lokasi, petugas bersama seorang saksi langsung menyisir area sekitar gudang. Dalam penyisiran itu, polisi menemukan satu unit mobil pikap Mitsubishi L300 terparkir di samping gudang.
Petugas kemudian memeriksa kendaraan tersebut. Polisi menemukan besi sasis truk beserta tangki minyak berada di atas bak kendaraan. Barang tersebut memiliki panjang sekitar empat meter dan lebar dua meter.
"Setibanya di lokasi, petugas bersama seorang saksi melakukan penyisiran dan mendapati satu unit mobil pikap Mitsubishi L300 terparkir di samping gudang dengan muatan besi sasis truk beserta tangki minyak sepanjang empat meter dan lebar dua meter sudah berada di atas bak kendaraan," ujar Tahir.
Polisi tidak berhenti pada pemeriksaan kendaraan. Petugas melanjutkan penyisiran di sekitar gudang untuk mencari orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Setelah menyisir lokasi selama sekitar 20 menit, petugas menemukan A alias C bersembunyi di semak-semak yang tidak jauh dari mobil pikap tersebut. Polisi kemudian mengamankan pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menemukan bahwa A alias C diduga tidak beraksi seorang diri. Seorang pria berinisial R yang diduga menjadi rekan pelaku berhasil melarikan diri saat petugas melakukan penyisiran.
Polisi kemudian memasukkan R ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan melakukan upaya pencarian terhadap yang bersangkutan.
Tak lama setelah petugas mengamankan A alias C, seorang pria berinisial AAS datang ke sekitar lokasi. Polisi mengamankan AAS untuk dimintai keterangan setelah yang bersangkutan diketahui datang membawa air minum untuk terduga pelaku.
"Kami bergerak cepat mendatangi TKP setelah menerima laporan masyarakat dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti satu unit mobil pikap bermuatan besi sasis serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aksi pencurian," kata Tahir.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi memperoleh keterangan bahwa A alias C bersama sejumlah rekannya diduga telah memantau kondisi sekitar gudang sejak siang hari. Mereka diduga mulai menjalankan aksinya sekitar pukul 13.00 Wita.
Terduga pelaku bersama rekannya diduga masuk ke area gudang dengan menyusup melalui lahan pekarangan warga yang berada di sisi gudang PLN. Mereka kemudian mengambil besi sasis kendaraan berat dan memindahkannya ke atas bak mobil pikap.
Pihak PLN UP3 Sumbawa memperkirakan aksi tersebut menimbulkan kerugian material sekitar Rp15 juta.
Untuk kepentingan penyidikan, polisi membawa A alias C beserta saksi-saksi dan barang bukti ke Mako Polsek Moyo Hulu. Petugas juga mengamankan satu unit Mitsubishi L300 yang diduga digunakan mengangkut besi hasil pencurian.
Selain kendaraan dan besi sasis, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut. Barang bukti itu antara lain katrol tuas penarik, linggis, dongkrak, tali tambang, dua roller besi, kunci inggris, pipa besi, telepon seluler, dompet, dan tas.
Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda tanpa nomor polisi yang ditemukan dalam rangkaian penanganan perkara tersebut. Seluruh barang bukti kini berada di Mako Polsek Moyo Hulu untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan penyidikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....