Ayah, Ibu, dan Anak Terjaring Operasi Narkoba di Kampung Bugis
- 08 Jun 2026 09:54 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Polresta Mataram mengamankan 10 terduga pelaku dalam penggerebekan narkoba di dua lokasi di Kecamatan Ampenan, Sabtu 6 Juni 2026. Di antara mereka, polisi menemukan satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak.
Penggerebekan pertama berlangsung di Lingkungan Sukaraja Timur Mujahidin, Kelurahan Ampenan Tengah, serta Lingkungan Kampung Bugis, Kelurahan Bintaro. Polisi menyita sabu dengan berat bruto total 31,25 gram dari kedua lokasi tersebut.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko mengatakan temuan hubungan keluarga di antara para terduga menjadi perhatian penyidik. Polisi juga menemukan terduga lain yang masih memiliki hubungan kakak beradik.
“Kami mendapatkan informasi yang perlu ditindaklanjuti sehingga upaya pencegahan dan penindakan harus dilakukan sejak sekarang,” kata Hendro.
Polisi mengamankan empat terduga dari lokasi pertama di Sukaraja Timur Mujahidin. Petugas menemukan puluhan poket sabu, timbangan elektronik, bong, pipa kaca, dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Barang bukti sabu yang diamankan dari lokasi pertama memiliki berat bruto 25,71 gram. Temuan itu menjadi barang bukti terbesar dalam operasi tersebut.
Polisi kemudian menggerebek sebuah rumah di Lingkungan Kampung Bugis. Petugas mengamankan enam terduga dan menyita sabu dengan berat bruto 5,54 gram.
Polisi turut menyita uang tunai, alat hisap sabu, telepon seluler, dan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Seluruh terduga kini menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polresta Mataram.
Hendro mengatakan polisi menggelar operasi itu untuk mencegah peredaran narkotika berkembang lebih luas di tengah masyarakat. Polisi bergerak setelah menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kedua wilayah tersebut.
“Kami tidak ingin peredaran narkotika di lokasi ini berkembang menjadi lebih besar. Karena itu kami melakukan tindakan sejak dini sebelum dampaknya semakin meluas di masyarakat,” ujarnya.
Menurut Hendro, dua lokasi yang digerebek sebelumnya belum masuk kategori kampung rawan narkoba. Polisi akan terus memantau perkembangan situasi di wilayah tersebut bersama pemerintah setempat.
“Pengawasan akan terus kami lakukan bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan. Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif sehingga lingkungan tempat tinggalnya benar-benar terbebas dari peredaran narkoba,” tegasnya.
Operasi tersebut melibatkan 115 personel gabungan dari Polresta Mataram, Polda NTB, dan BNN Kota Mataram. Setelah penggerebekan, Polresta Mataram juga menggelar deklarasi Kampung Bebas Narkoba bersama pemerintah Kecamatan Ampenan dan para lurah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....