Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Anak di Ponpes Lombok Tengah
- 12 Jun 2026 09:12 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus mendalami dugaan kasus kekerasan terhadap seorang anak yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Kasus yang diduga berawal dari aksi perundungan hingga berujung pada insiden pembakaran pada November 2025 lalu itu kini memasuki tahap pemeriksaan saksi.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Proses penyelidikan masih berjalan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk mendapatkan gambaran yang utuh terkait peristiwa yang dilaporkan,” ujarnya belum lama ini.
Ia menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa lima orang saksi. Mereka terdiri dari ayah korban, korban, dua rekan korban, serta pimpinan pondok pesantren tempat kejadian berlangsung.
“Sejauh ini sudah lima orang yang dimintai keterangan, yakni ayah korban, korban, dua orang teman korban, dan pimpinan pondok pesantren,” ujarnya.
Menurut Brata, penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku karena masih fokus melengkapi keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.
“Untuk terduga pelaku belum dilakukan pemeriksaan. Penyidik masih mendalami keterangan para saksi dan mengumpulkan alat bukti yang ada,” ujarnya.
Polisi menegaskan seluruh keterangan saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan akan dianalisis sebagai dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Anggota DPRD Lombok Tengah, Syamsul Hadi, meminta pemerintah daerah bersama Kementerian Agama meningkatkan pengawasan terhadap lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren.
Menurutnya, sejumlah kasus yang belakangan muncul di beberapa pondok pesantren tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa dan harus menjadi perhatian bersama.
“Kami tentu tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun berbagai kejadian yang muncul secara beruntun di sejumlah pondok pesantren perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar kasus serupa tidak terus terulang,” ujarnya.
Ia menilai langkah pencegahan dan pengawasan harus diperkuat demi menjamin keamanan dan kenyamanan peserta didik selama menempuh pendidikan di lingkungan pondok pesantren.
“Pemerintah daerah bersama Kementerian Agama perlu melakukan evaluasi dan memperkuat sistem pengawasan. Tujuannya agar pondok pesantren tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para santri,” ujarnya.
Syamsul juga mengungkapkan bahwa persoalan pengawasan lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren, berpotensi menjadi salah satu pembahasan di DPRD Lombok Tengah.
“Kami ingin memastikan ada sistem pengawasan yang lebih efektif sehingga potensi terjadinya tindak kriminal maupun penyimpangan yang dapat merugikan peserta didik bisa dicegah sejak dini,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....