Polisi Amankan 10 Orang dalam Penggerebekan Dua Kampung di Ampenan
- 08 Jun 2026 08:05 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Polresta Mataram mengamankan 10 orang terduga pelaku kasus narkotika dalam penggerebekan di dua lokasi di Kecamatan Ampenan, Sabtu 6 Juni 2026. Barang bukti sabu seberat 31,25 gram berhasil diamankan.
Operasi tersebut menyasar sebuah rumah di Lingkungan Sukaraja Timur Mujahidin, Kelurahan Ampenan Tengah, dan sebuah rumah di Lingkungan Kampung Bugis, Kelurahan Bintaro.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko dengan melibatkan 115 personel gabungan dari Polresta Mataram, Polda NTB, dan BNN Kota Mataram. Dari lokasi pertama, polisi mengamankan empat terduga berinisial M alias D, K, H, dan A.
Petugas menemukan puluhan poket sabu yang tersimpan dalam kotak rokok, serta menyita timbangan elektronik, bong, pipa kaca, plastik klip kosong, dan sejumlah telepon seluler. Total berat bruto sabu yang diamankan dari lokasi tersebut mencapai 25,71 gram.
Penggerebekan kemudian berlanjut ke Kampung Bugis, Kelurahan Bintaro. Di lokasi kedua, polisi mengamankan enam terduga berinisial S, TA, ASJ, I, J, dan M.R.
Polisi turut menyita sejumlah poket sabu, uang tunai, alat hisap sabu, pipa kaca, dan telepon seluler. Barang bukti sabu yang diamankan dari lokasi ini memiliki berat bruto 5,54 gram.
| Baca juga: RL Akui Dua Kali Membeli Sabu dari APC |
Hendro mengatakan operasi tersebut merupakan langkah pencegahan. Ia tidak ingin peredaran narkotika berkembang lebih luas di tengah masyarakat.
“Karena itu kami melakukan tindakan sejak dini sebelum dampaknya semakin meluas di masyarakat,” kata Hendro.
Dari 10 orang yang diamankan, sebagian terduga yang diamankan memiliki hubungan keluarga. Di salah satu lokasi, polisi menemukan terduga yang masih memiliki hubungan bapak, ibu, dan anak.
| Baca juga: Sempat Kabur, RL Akhirnya Ditangkap Polisi |
Menurut Hendro, dua wilayah yang digerebek itu sebelumnya belum masuk kategori kampung rawan narkoba. Polisi bergerak setelah menerima laporan dan informasi yang mengindikasikan adanya aktivitas peredaran narkotika.
“Kami mendapatkan informasi yang perlu ditindaklanjuti sehingga upaya pencegahan dan penindakan harus dilakukan sejak sekarang,” ujarnya.
Usai penggerebekan, Polresta Mataram menggelar deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Kecamatan Ampenan bersama pemerintah kecamatan dan para lurah. Kegiatan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah munculnya kembali peredaran narkotika di lingkungan masyarakat.
Hendro menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap wilayah yang berpotensi menjadi tempat peredaran narkoba. Polisi juga akan menggandeng pemerintah setempat untuk melakukan pembinaan kepada warga.
“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif sehingga lingkungan tempat tinggalnya benar-benar terbebas dari peredaran narkoba,” ungkapnya.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polresta Mataram untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan tes urine terhadap para terduga dengan melibatkan petugas dari BNN Kota Mataram.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....