Polda NTB Usut Dugaan Korupsi Kerjasama Program Vokasi Dompu-Unhas

  • 22 Sep 2026 16:38 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Polda NTB mengusut laporan dugaan korupsi program pendidikan vokasi kerja sama Pemkab Dompu dengan Universitas Hasanuddin Makassar. Polisi mulai mengumpulkan bahan keterangan dan data.

Kasubdit III Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Muhaemin membenarkan adanya tindak lanjut laporan tersebut. Dia mengatakan penanganan laporan masih dikoordinasikan dengan personel yang menangani pengaduan masyarakat.

"Kami cek ke personel yang tangani dumas (pengaduan masyarakat)," kata Muhaemin saat dihubungi, Senin 21 September 2026.

Salah satu pejabat yang telah dimintai klarifikasi ialah Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Dompu M Susatio. Dia mengaku didatangi lima orang dari Polda NTB beberapa bulan lalu untuk memberikan penjelasan terkait program vokasi tersebut.

Susatio mengatakan proses tersebut masih berupa klarifikasi dan belum pemeriksaan. "Lima orang dari Polda sudah ketemu saya beberapa bulan lalu menanyakan itu," ujar Susatio.

Polda NTB juga meminta dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut. Dokumen yang diserahkan antara lain bukti transfer dana hibah kepada Universitas Hasanuddin.

"Ada diminta kemarin, sudah disampaikan sama Ibu Dias (PPK). Bukti transfer ke Unhas dan lain-lain," katanya.

Laporan dugaan korupsi tersebut disampaikan warga pada 27 Februari 2026. Laporan itu teregister dengan nomor TBLP/94/II/2026/Ditreskrimsus.

Program vokasi Pemkab Dompu dan Unhas mulai berjalan pada 2023. Pemkab Dompu mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,2 miliar setiap tahun untuk membiayai mahasiswa melalui mekanisme hibah pendidikan.

Susatio mengatakan dana hibah disalurkan langsung ke rekening Universitas Hasanuddin. Besaran anggaran setiap tahun menyesuaikan jumlah mahasiswa dan kebutuhan pembiayaan pendidikan.

Pemkab Dompu telah menyeleksi mahasiswa untuk dua angkatan. Setelah itu tidak ada lagi seleksi mahasiswa baru dan dua angkatan tersebut tetap dibiayai hingga menyelesaikan pendidikan.

Untuk 2026, Pemkab Dompu menganggarkan sekitar Rp1,2 miliar. Anggaran tersebut berpotensi berkurang setelah seorang mahasiswa mengundurkan diri karena sakit.

Susatio menyebut belum ada temuan auditor terkait dugaan penyimpangan program tersebut. Dia mengatakan Inspektorat, BPK, dan BPKP belum menemukan penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

"Sampai hari ini tidak ada temuan auditor, baik Inspektorat, BPK maupun BPKP," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....