Jaksa Yang Geledah Kantor Desa Tekasire, Diperiksa Pidsus Kejati NTB

  • 17 Sep 2026 09:39 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu — Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat melalui Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa sejumlah jaksa pada Kejaksaan Negeri Dompu.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan perintangan penggeledahan perkara korupsi pengadaan lapangan di Desa Tekasire, Kabupaten Dompu, pada Agustus 2026 lalu.


Juru Bicara Kejaksaan Negeri Dompu, Denny Curia Novitawan, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan, tim pemeriksa dari Kejati NTB dipimpin langsung Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Zulkifli Said.

Menurut Denny, pemeriksaan dilakukan terhadap tim penyidik Kejari Dompu yang terlibat dalam penggeledahan dan diposisikan sebagai pihak yang menjadi korban dugaan perintangan.


"Perintangannya di ambil alih di kejati. Kalo perkaranya tetap di kita," katanya, Kamis, 17 September 2026.

Sementara itu, terkait kemungkinan pemeriksaan terhadap warga Desa Tekasire yang diduga melakukan perintangan penggeledahan, Denny meminta agar hal tersebut diklarifikasi langsung kepada Kejati NTB.


Hingga kini, belum diperoleh penjelasan mengenai langkah pemeriksaan terhadap pihak yang diduga melakukan perintangan, termasuk kemungkinan tindak lanjut hukum atas peristiwa tersebut.

Pemeriksaan terhadap jaksa Kejari Dompu menjadi bagian dari upaya mengklarifikasi dugaan perintangan proses penggeledahan dalam perkara pengadaan lapangan Desa Tekasire.

Namun, status dan langkah hukum terhadap warga yang diduga melakukan perintangan masih menunggu penjelasan resmi dari Kejati NTB.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....