KPK Selidiki Kasus Korupsi Air Bersih Gili Tramena, Najmul Akhyar Terseret

  • 10 Sep 2026 17:52 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terungkap tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan air bersih di Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air (Gili Tramena) di Lombok Utara. Sejumlah nama, termasuk Bupati Lombok Utara, terungkap masuk radar pemeriksaan.

Isu ini terungkap usai salah satu saksi mengaku kepada wartawan bahwa dirinya sudah diperiksa. Ia mengaku diperiksa pada akhir Agustus 2024.

“Iya, kami sudah memberikan keterangan ke KPK,” ucap saksi yang tak ingin disebutkan namanya tersebut.

Informasi yang didapat RRI di lapangan, sejumlah masyarakat di Lombok Utara melapor ke KPK atas dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan air bersih di tiga gili tersebut.

Laporan tersebut berisi dugaan penyimpangan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di lingkup Lombok Utara. KPBU ini berlangsung antara PDAM Amerta Dayan Gunung sebagai pihak pemerintah dan PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) sebagai pihak swasta.

Terungkap bahwa laporan tersebut melampirkan puluhan dokumen sebagai bukti. Termasuk adendum KPBU yang berlangsung hingga tiga kali.

Diduga terdapat sejumlah nama yang terlibat dalam proses KPBU yang dinilai menyimpang tersebut. Salah satunya adalah Bupati Lombok Utara periode 2015-2020 dan 2025-2030, Najmul Akhyar.

Dugaannya, Najmul Akhyar di periode pertamanya sebagai Bupati secara melawan hukum mengondisikan KPBU tersebut. Najmul juga dituduh mengintimidasi semua pihak agar menyetujui kerjasama tersebut.

Di sisi lain, Najmul juga sempat menolak rekomendasi dari Kementerian PUPR yang memprogramkan proyek pipa bawah laut untuk kawasan Gili Tramena. Dalihnya, ungkap laporan tersebut, Pemkab Lombok Utara terlanjur bekerjasama dengan PT TCN.

Kemudian pada masa kepemimpinan Bupati Djohan Syamsu (2020-2024), Pemkab Lombok Utara kembali melanjutkan KPBU tersebut. Untuk memuluskan langkah itu, ujar laporan, Djohan kemudian menunjuk Direktur PDAM yang sevisi dengannya.

Laporan yang ditujukan ke KPK mengungkap adanya dugaan gratifikasi yang terjadi selama proses KPBU. Laporan juga mengungkap dugaan penyingkiran pihak-pihak yang tidak sejalan dengan KPBU.

Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan isu tersebut belum masuk ke tim kehumasan KPK. “Kami cek dulu informasi tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi dari Mataram, Kamis 10 September 2026.

Diketahui, PT TCN merupakan perusahaan yang bekerjasama dengan PDAM Amerta Dayan Gunung untuk menyediakan air bersih di Gili Tramena. Perusahaan tersebut menggunakan proses Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) untuk menyalurkan air bersih ke warga hingga ke pelaku wisata di tiga gili.

Sebelumnya, Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Wilayah V KPK pernah memantau ke lokasi pengeboran pipa bawah laut milik PT TCN. Sejumlah personel turun langsung di Gili Trawangan pada pertengahan Agustus 2024.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....