Jaksa Periksa Tiga Mantan Pejabat Kemenparekraf di Kasus Korupsi LSMC 2023
- 28 Agt 2026 21:15 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memeriksa tiga pejabat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam penyidikan kasus korupsi Lombok Sumbawa Motocross Championship (LSMC) 2023. Masing-masing adalah Vinsensius Jemadu, Wahyu Wicaksono, dan Yosephine Kartika Sari.
“Benar, hari ini kami memeriksa tiga orang dari Kementerian Pariwisata dalam kasus LSMC 2023,” ujar Juru Bicara Kejati NTB, Harun Alrasyid.
Vinsensius pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan Penyelenggara Kegiatan Kemenparekraf, Wahyu Wicaksono mantan Asisten Deputi Direktur Kegiatan Nasional dan Internasional Kemenparekraf, dan Yosephine merupakan mantan Kasubbag Pelaksana Anggaran Kemenparekraf.
Harun menambahkan, ketiganya dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan LSMC 2023. “Kasus ini sudah naik penyidikan,” kata dia.
Pantauan di lapangan, ketiga pejabat tersebut datang di Kantor Kejati NTB sekitar pukul 10.00 Wita. Pemeriksaan hanya berlangsung sebentar, ketiganya pergi sekitar pukul 13.30 Wita.
Event LSMC diselenggarakan 24-26 November 2023 di Sirkuit Tohpati, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Event ini melibatkan 142 pembalap dari dalam negeri.
Gelaran LSMC tahun 2023 dilaksanakan menggunakan anggaran bantuan pemerintah (banper) senilai Rp24 miliar. Dana tersebut disalurkan dari Kementerian Keuangan ke Dinas Pariwisata NTB melalui Kemenparekraf.
Vinsensius kala itu berlaku sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemenparekraf saat anggaran direncanakan. Ia yang mengatur dan merancang pengeluaran anggaran banper untuk pelaksanaan LSMC 2023.
Sementara itu, kedua mantan pejabat Kemenparekraf lainnya diperiksa sesuai dengan kewenangan masing-masing. “Kami masih dalami keterangan ketiga saksi,” ungkap Juru Bicara Kejati NTB.
Diketahui sebelumnya, Kejati NTB juga telah memeriksa mantan Inspektur NTB Ibnu Salim dan mantan Kepala BPKAD NTB Syamsul Rizal dalam perkara yang sama. Pemeriksaan terhadap keduanya mengungkap adanya temuan audit dalam penyelenggaraan LSMC 2023.
Ibnu Salim mengatakan audit yang dilakukan Inspektorat NTB bersama Kejati NTB menemukan adanya kerugian serta kekurangan pembayaran pajak dalam penyelenggaraan LSMC 2023. Audit tersebut dilakukan setelah dirinya saat menjabat sebagai Penjabat Sekda NTB pada 2024 mengusulkan pemeriksaan kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Menurut Ibnu, sebagian hasil temuan tersebut telah dikembalikan. Namun, masih terdapat sekitar Rp800 juta yang belum disetor dan disebut berkaitan dengan kewajiban pihak penyedia serta kewajiban pajak.
“Yang ditemukan itu kerugian dan kekurangan pajak Lombok Sumbawa Motocross Competition, bukan MXGP,” ujar Ibnu.
Ia mengatakan penagihan terhadap kewajiban tersebut dilakukan Dinas Pariwisata NTB bersama Inspektorat. Ibnu juga memastikan tidak ada temuan Inspektorat mengenai dugaan aliran dana penyelenggaraan LSMC 2023 ke ajang MXGP.
Sementara itu, Syamsul Rizal dalam pemeriksaannya menjelaskan sumber anggaran LSMC 2023 kepada penyidik. Ia menegaskan dana senilai Rp24 miliar tersebut berasal dari bantuan pemerintah melalui APBN dan bukan dari APBD NTB.
“Saya hanya menjelaskan anggarannya APBN, bukan APBD,” kata Syamsul.
Selain itu, kasus ini turut menyeret nama mantan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah. Ia sempat diperiksa sebagai saksi pada Rabu 22 Juli 2026.
Sebelum memanggil Dr. Zul, penyidik telah terlebih dahulu memeriksa sejumlah mantan dan pejabat tinggi di NTB. Di antaranya ada Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB sekaligus mantan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB, Jamaluddin Malady, serta mantan Sekda NTB Lalu Gita Aryadi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....