Kejati NTB Periksa Pegawai Kemenpar Terkait Dana LSMC 2023

  • 14 Agt 2026 12:20 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memeriksa seorang pegawai Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dalam kasus dugaan korupsi Lombok-Sumbawa Motocross Championship (LSMC) 2023. Event balap motor nasional itu diselenggarakan menggunakan dana bantuan pemerintah dari Kemenpar.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses pemberian anggaran sekitar Rp24 miliar kepada penyelenggara event tersebut. Pegawai Kementerian Pariwisata itu diperiksa penyidik pada Rabu 12 Agustus 2026.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Zulkifli Said membenarkan pemeriksaan tersebut. “Penyidik memeriksa satu orang dari Kementerian Pariwisata,” kata Zulkifli, Jumat 14 Agustus 2026.

Zulkifli belum mengungkap identitas maupun posisi pegawai yang diperiksa. Penyidik menggali keterangannya karena Kemenpar merupakan pihak yang memberikan dukungan anggaran untuk penyelenggaraan LSMC 2023.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari penelusuran Kejati NTB terhadap asal-usul dan penggunaan dana sekitar Rp24 miliar tersebut. Penyidik sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat Pemerintah Provinsi NTB terkait pengusulan hingga pelaksanaan event.

Mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah menjadi salah satu pihak yang telah dimintai keterangan. Ia mengatakan dana tersebut awalnya diupayakan untuk penyelenggaraan MXGP sebelum kemudian digunakan untuk mendukung LSMC 2023.

Kejati NTB juga telah memeriksa mantan Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi serta mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaludin Malady. Pemeriksaan mereka dilakukan untuk mengurai proses pembiayaan dan pelaksanaan kegiatan LSMC 2023.

Dari Rp24 miliar anggaran yang dialokasikan Kemenpar, realisasi penggunaannya disebut hanya sekitar Rp5 miliar. Audit Inspektorat Jenderal Kemenpar menemukan potensi kerugian negara sekitar Rp2,6 miliar dari kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa dan kekurangan penyetoran kewajiban pajak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....