Jaksa Dompu Diludahi-Dipukuli Warga saat Geledah Kantor Desa Tekasire
- 14 Agt 2026 17:34 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu menemui kendala saat menggeledah Kantor Desa Tekasire, Kabupaten Dompu. Sejumlah jaksa yang ikut serta dalam penggeledahan sempat diludahi dan dipukuli warga.
“Saya diludahi di bagian muka,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Dompu, Danny Curia Novitawan, saat dikonfirmasi dari Mataram, Jumat 14 Agustus 2026.
Tak hanya itu, salah seorang anggota tim juga menjadi korban pemukulan oleh warga. “Ya, dipukul di bagian tangan,” lanjut dia.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis 13 Agustus 2026. Tim Kejari Dompu terdiri dari 14 orang, ditambah pengamanan dari TNI-Polri masing-masing lima personel.
Danny menceritakan, jaksa ditemani Sekretaris Desa Tekasire melakukan penggeledahan sekitar pukul 10.20 Wita. Tak lama kemudian, puluhan warga tiba-tiba berkerumun di Kantor Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa.
Kondisi kemudian berubah tegang. Masyarakat berusaha untuk menghentikan proses penggeledahan.
“Kami dilempari batu, sampai kaca kantor desa banyak yang pecah. Suara benturan di atap juga banyak karena dilempari,” ujar Danny.
Suasana makin tidak kondusif saat warga merangsek masuk ke dalam kantor Desa Tekasire. Warga kemudian berbondong-bondong melakukan aksi anarkis.
Dalam video yang beredar di media sosial, ratusan warga Desa Tekasire terlibat aksi saling dorong dengan jaksa. Aksi tarik-menarik boks dokumen juga sempat terekam kamera.
Warga kemudian berhasil merebut boks berisi dokumen penggeledahan. Nampak sejumlah warga merobek-robek dokumen dan melemparkannya ke tanah.
Dokumen tersebut, lanjut Danny, merupakan dokumen krusial. Hanya saja, ia masih mendalami apakah dokumen yang disobek ada salinannya atau tidak.
“Semua dokumen arsip negara ‘kan wajib ada arsipnya dan salinannya,” kata Danny.
Danny menyayangkan apa yang dilakukan oleh masyarakat kepada jaksa. Ia tidak bisa memaklumi perilaku warga tersebut.
“Kami melakukan penggeledahan pun ada penetapan dari pengadilan negeri untuk melakukan penggeledahan, sudah sesuai prosedur semua,” ujar dia.
Ia mengaku belum menentukan langkah hukum terkait peristiwa tersebut. Namun, Danny telah melaporkan hal ini ke Kepala Kejaksaan Tinggi NTB.
“Tinggal menunggu petunjuk pimpinan selanjutnya seperti apa,” sambungnya.
Diketahui, tim Kejari Dompu tengah melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan lapangan sepakbola Tekasire tahun anggaran 2024 dan 2025. Kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan.
Penyelidikan bermula dari adanya temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Dompu. Hasil audit menyebut adanya temuan potensi kerugian negara Rp655,7 juta dari pengadaan tanahnya.
Dugaan penyimpangan muncul karena sertifikat tanah tersebut masih berstatus agunan oleh pihak pertama. Bahkan, hingga pengadaan lapangan selesai, statusnya belum berubah.
Informasi yang dihimpun, pengadaan tanah untuk dijadikan lapangan sepakbola Desa Tekasire memakan anggaran Rp900 juta. Namun, harga asli pembelian tanah diduga tidak lebih dari Rp300 juta.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....