Jaksa Periksa Eks Kadispar NTB dalam Dugaan Korupsi Dana Sponsorship MXGP

  • 30 Jun 2026 07:09 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terus mendalami dugaan korupsi dana sponsorship penyelenggaraan MXGP. Salah satu pihak yang dimintai keterangan adalah mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaludin Maladi.

Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Jamaludin pada Senin 29 Juni 2026. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengumpulan bahan keterangan dalam tahap penyelidikan perkara dana sponsorship ajang balap motocross internasional tersebut.

“Ya, tadi diperiksa,” ujar Harun saat dikonfirmasi.

Harun menyebut pemeriksaan Jamaludin merupakan bagian dari proses klarifikasi penyidik untuk mencari informasi terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana sponsorship MXGP. Namun, ia belum membeberkan materi pemeriksaan maupun pihak lain yang telah dimintai keterangan.

“Ini kan tahap lidik. Masih proses klarifikasi,” katanya.

Jamaludin yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB membenarkan dirinya dipanggil penyelidik Kejati NTB. Namun, pemeriksaan belum berjalan karena dirinya belum membawa dokumen yang diminta penyelidik.

“Ya, tadi saya datang ke kantor Kejati NTB. Ada dokumen sebenarnya diminta, tetapi saya tidak dikabari sebelumnya untuk membawa dokumen. Karena tidak ada dokumen, saya tidak jadi diperiksa. Ditunda,” ujar Jamaludin.

Pemeriksaan ulang terhadap Jamaludin rencananya dijadwalkan pekan depan. Meski demikian, ia belum memastikan waktu pasti pemanggilan berikutnya.

Perkara dugaan korupsi dana sponsorship MXGP ini masih berada pada tahap penyelidikan Kejati NTB. Jaksa sebelumnya telah menyelidiki kasus ini sejak tanggal 8 Oktober 2025.

Sebelum memeriksa Jamaludin, penyelidik juga telah meminta keterangan Direktur PT Samota Enduro Gemilang (SEG) Diaz Rahmah Irhani pada Februari lalu. PT SEG diketahui menjadi pihak promotor dalam penyelenggaraan MXGP di NTB.

Dalam pelaksanaan ajang tersebut, PT SEG memperoleh dukungan pendanaan dari salah satu bank milik daerah. Namun setelah kegiatan berlangsung, muncul persoalan terkait sejumlah kewajiban pembayaran kepada vendor pendukung acara.

Data yang dihimpun menyebut terdapat sejumlah vendor yang belum menerima pembayaran dengan nilai total mencapai lebih dari Rp15 miliar. Vendor tersebut di antaranya bergerak pada sektor panggung, suara, pencahayaan, tenda, listrik, hingga manajemen balapan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....