Polda NTB Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Camat Manggelewa

  • 22 Jun 2026 11:53 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu – Aparat Penegak Hukum (APH) mulai melirik dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Kantor Camat Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, yang menelan anggaran sebesar Rp4,5 miliar. Informasi yang dihimpun menyebutkan, Polda Nusa Tenggara Barat kini tengah melakukan penyelidikan awal atas proyek tersebut.

Sejumlah pejabat aktif maupun mantan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu dikabarkan telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

Sumber internal di Polda Nusa Tenggara Barat menyebutkan, proses pengumpulan bahan keterangan sudah berjalan, meski hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

BACA Juga : Force Majeure, Landasi Adendum Pembangunan Dua Kantor Camat

Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Barat, Kombes Pol Syarif Hidayat, disebut telah lebih dulu mengagendakan pengumpulan bahan keterangan sebelum dirinya dipindahtugaskan ke Mabes Polri.

Belum diketahui secara pasti apakah perkara ini telah naik ke tahap penyelidikan lanjutan atau masih sebatas pulbaket (pengumpulan bahan keterangan). Namun, dari data awal yang dikantongi penyidik, proyek pembangunan Kantor Camat Manggelewa dinilai memiliki indikasi pelanggaran hukum.

"Indikasi tersebut menguat setelah muncul temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia per awal Maret 2026," katanya, di hubungi dari Dompu, Senin, 22 Juni 2026.

Dalam laporan itu, auditor menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada struktur utama bangunan. Selain itu, terdapat ketidaksesuaian spesifikasi material yang memunculkan dugaan adanya praktik penggelembungan anggaran untuk keuntungan pihak ketiga.

"Temuan tersebut memperkuat dugaan potensi kerugian negara dalam proyek yang semestinya menjadi fasilitas pelayanan publik bagi masyarakat Manggelewa," katanya.

Sebelumnya, proyek pembangunan Kantor Camat Manggelewa juga sempat mengalami keterlambatan progres pada akhir 2025.

Mantan PJ Sekda Kabupaten Dompu, Khairul Insan, kala itu berdalih hambatan teknis seperti kondisi tanah liat yang mengganggu pengerjaan struktur serta faktor cuaca menjadi penyebab molornya pekerjaan.

Meski demikian, Kahirul Insyan saat itu, memastikan proyek tetap dapat diselesaikan melalui mekanisme perpanjangan kontrak.

Dan Kantor Camat itu, sudah digunakan untuk memberikan pelayanan kepada publik, setelah Bupati Dompu, Bambang Firdaus, meresmikannya pada Jum'at 13 Februari 2026.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠Kini, publik menunggu langkah lanjutan dari penyidik Polda Nusa Tenggara Barat untuk mengungkap apakah proyek bernilai miliaran rupiah itu benar-benar mengandung unsur pidana korupsi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....