Pencegahan Korupsi, KPK Dorong Peran Strategis Penyuluh Antikorupsi di NTB
- 21 Mei 2026 14:02 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Upaya memperkuat budaya antikorupsi terus digencarkan melalui kolaborasi berbagai pihak. Hal itu mengemuka dalam Dialog Khusus Anti Korupsi yang digelar Radio Republik Indonesia Mataram dengan tema “Sinergi Pencegahan Korupsi Melalui Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi (Paksi) di Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat”, Kamis 21 Mei 2026 di Studio Pro 1 RRI Mataram.
Dialog tersebut menghadirkan narasumber Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Dr. Ir. Wawan Wardiana, MT., Irban II Inspektorat Provinsi NTB M. Yusrin, SH.,MH., serta Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi NTB Haeli, SE, M.Ak.
Wawan Wardiana menjelaskan strategi pemberantasan korupsi yang kini dijalankan KPK melalui pendekatan “Trisula”, yakni penindakan, pencegahan, dan pendidikan. Menurutnya, pendekatan penangkapan semata tidak cukup untuk memberantas korupsi secara menyeluruh.
“Dari tahun 2002 sampai sekarang, menangkap terus ternyata belum menyelesaikan persoalan korupsi. Karena itu KPK menggunakan strategi Trisula, yaitu penindakan agar ada efek jera, pencegahan melalui perbaikan tata kelola, dan pendidikan untuk menanamkan nilai integritas,” jelas Wawan.
Ia menegaskan, kewenangan penindakan KPK memiliki keterbatasan sesuai Undang-Undang KPK, terutama jika tidak melibatkan unsur penyelenggara negara maupun aparat penegak hukum. Namun untuk bidang pendidikan antikorupsi, ruang geraknya sangat luas.
Menurutnya, pendidikan antikorupsi kini diterapkan mulai dari jenjang PAUD hingga perguruan tinggi melalui pembelajaran nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab. Selain pendidikan formal, pelatihan antikorupsi juga diberikan kepada masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.
“Kalau sistem sudah diperbaiki tetapi manusianya masih punya niat korupsi, maka modus kejahatannya akan terus berkembang. Karena itu pendidikan integritas menjadi sangat penting,” jelasnya.
Wawan juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak mungkin dilakukan KPK sendiri. Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam memperkuat gerakan pencegahan korupsi di daerah.
Sementara itu, Irban II Inspektorat Provinsi NTB, M. Yusrin menyebut keberadaan Penyuluh Anti Korupsi (Paksi) sangat strategis dalam mendukung reformasi birokrasi dan pengawasan pemerintahan yang bersih di NTB.
“Pengawasan internal pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Karena itu Paksi menjadi mitra strategis untuk menjaga integritas dan memperkuat upaya pencegahan korupsi hingga ke desa-desa,” ujarnya.
Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi NTB, Haeli, menjelaskan bahwa Paksi merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap bahaya korupsi dan secara sukarela memberikan edukasi kepada publik.
Menurutnya, seorang penyuluh antikorupsi harus memiliki tiga dimensi utama, yakni pengetahuan tentang antikorupsi, kemampuan menyampaikan edukasi kepada masyarakat, serta integritas pribadi yang kuat.
“Yang paling penting, penyuluh antikorupsi harus punya attitude dan integritas. Tiga dimensi itu menjadi syarat mutlak bagi seorang penyuluh antikorupsi,” kata Haeli.
Dialog ini menjadi ruang edukasi publik sekaligus penguatan sinergi antara pemerintah daerah, KPK, dan masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi yang dimulai dari lingkungan terkecil hingga tata kelola pemerintahan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....