Kejari Lombok Tengah, Segera Umumkan Tersangka Kasus Dump Truck DLH

  • 29 Apr 2026 09:57 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah memberi sinyal akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dump truck dan arm roll di Dinas Lingkungan Hidup tahun anggaran 2020–2021. Pengumuman tersebut disebut tinggal menunggu hasil akhir perhitungan kerugian keuangan negara.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera, mengatakan perkembangan penting perkara itu akan disampaikan dalam waktu dekat. Penyidik, kata dia, telah mengantongi sejumlah alat bukti dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan.

“Nanti dalam waktu dekat, tunggu saja perkembangan dari teman-teman Kejari Lombok Tengah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 27 April 2026.

Sejauh ini, penyidik Seksi Pidana Khusus telah memeriksa lebih dari 20 saksi. Koordinasi juga dilakukan dengan ahli untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara dalam proyek tersebut.

Dera menambahkan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB segera menyerahkan hasil audit kerugian negara. Hasil tersebut akan menjadi dasar penetapan tersangka oleh penyidik.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat hasil perhitungan dari BPKP keluar dan segera diserahkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, setelah audit diterima, pihak yang bertanggung jawab dalam perkara itu akan segera diumumkan ke publik. Proses penegakan hukum disebut akan dilakukan secara transparan.

“Tunggu saja, akan ada perkembangan dalam waktu dekat,” ungkapnya.

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan kendaraan operasional DLH Lombok Tengah tahun anggaran 2021. Paket pekerjaan mencakup pengadaan dump truck dan arm roll untuk Kecamatan Pujut serta dump truck untuk Kecamatan Praya.

Proyek tersebut dilelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lombok Tengah dengan pagu anggaran Rp5,4 miliar. Satu penyedia ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai kontrak sekitar Rp5,122 miliar.

Pada Maret 2025, Kejari Lombok Tengah menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam proyek tersebut. Penanganan kemudian ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah ditemukan indikasi pelanggaran.

Penyidik menemukan penyedia telah menyerahkan enam unit dump truck dan empat unit arm roll. Namun proses serah terima tidak sepenuhnya dilakukan sesuai ketentuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....