Jaksa Telah Periksa 58 Saksi dalam Kasus Korupsi Buku Pendidikan Lombok Timur

  • 22 Apr 2026 19:00 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Penanganan kasus korupsi pengadaan buku pendidikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur berjalan progresif. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur telah memeriksa sedikitnya 58 saksi dalam kasus ini.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Lombok Timur, Ugik Ramantyo. Penyidikan kasus ini, kata dia, hampir kelar.

“Masih ada perlu memeriksa satu ahli dan keterangan tersangka,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan telepon, Rabu 22 April 2026.

Ugik melanjutkan, penyidik masih memerlukan audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) untuk menentukan nilai yang dikorupsi dalam kasus ini. Komunikasi dengan instansi auditor masih belum membuahkan hasil.

Jaksa telah mengirimkan permohonan PKKN ke Inspektorat Provinsi NTB. “Apakah dari Inspektorat Provinsi menerima dari kita, belum ada balasan resminya,” terang Ugik.

Sebelumnya, Ida Bagus Swadharma yang pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus menjelaskan perkara ini berkaitan dengan pengadaan Buku Smart Assessment, Buku Muatan Lokal, dan Buku Pendidikan Antikorupsi.

Hanya saja, ia belum dapat membeberkan detail konstruksi perkara korupsi yang tengah ditangani. Yang pasti, kata dia, mekanisme pengadaan dilakukan secara “bottom-up”.

Banyaknya jumlah sekolah yang mengajukan pengadaan menjadi salah satu tantangan yang dihadapi penyidik. Jumlah ini juga menjadi tantangan untuk menentukan perkiraan kerugian negara yang terjadi selama proses pengadaan buku.

“Sekolah yang memesan. Karena itu kami harus cek satu per satu sekolah, berapa yang dipesan, baru bisa diketahui nilainya,” jelasnya.

“Dugaan awal ada pengkondisian dan mark-up harga. Pengajuan tiap SD berbeda-beda,” sambungnya.

Sebagai informasi, terdapat setidaknya 799 SD yang tersebar di 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Lombok Timur. Sebanyak 665 di antaranya merupakan sekolah negeri dan 134 lainnya merupakan sekolah swasta.

Pengadaan buku pendidikan tingkat SD di Lombok Timur dilakukan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan. DAK tersebut dianggarkan melalui APBN selama periode yang bervariasi.

Rinciannya, proyek pengadaan Smart Assessment pada Tahun Anggaran 2021, buku muatan lokal pada Tahun Anggaran 2023, dan buku Pendidikan Antikorupsi pada Tahun Anggaran 2025.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....