Polda NTB Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Mebel SMK
- 07 Feb 2026 14:27 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Polda NTB menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan mebel untuk SMK di Nusa Tenggara Barat. Penetapan dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti korupsi proyek Dana Alokasi Khusus tahun 2022.
“Satu orang merupakan PPK di Dinas Dikbud NTB, satu lagi dari swasta sebagai rekanan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol FX Endriadi, Jumat 6 Februari 2026.
Endri mengatakan proyek pengadaan mebel untuk 40 SMK se-NTB dengan nilai anggaran Rp10,2 miliar. Prosesnya berlangsung sejak Juni hingga November 2022.
Selama penyidikan, polisi telah memeriksa setidaknya 65 saksi. Lima orang ahli dari berbagai disiplin ilmu juga terlibat untuk membantu membongkar konstruksi perkara.
Penyidik juga menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti untuk memperkuat pembuktian perkara. Bukti itu kini disiapkan untuk dibawa ke meja hijau.
Endriadi menjelaskan, penyidik menemukan adanya pengalihan sebagian pekerjaan kepada pihak lain yang menyebabkan spesifikasi barang tidak sesuai kontrak.
Akan tetapi, identitas kedua tersangka tidak diungkap oleh kepolisian. Identitas keduanya malah terungkap dari Kejaksaan Tinggi yang berkoordinasi dengan kepolisian dalam pemberkasan perkara.
“Tanggal 14 Januari kami terima berkasnya dari Polda NTB. Tersangka inisial IKS dari Dinas Dikbud dan MZ dari swasta,” ucap Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati NTB, Zulkifli Said.
Sementara itu, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Muhaemin mengungkap pemeriksaan fisik oleh ahli teknik menemukan ketidaksesuaian spesifikasi material mebel. Dampaknya, negara merugi hingga Rp2,8 miliar.
“Terdapat perbedaan ketebalan besi pada lemari kantor serta perbedaan material yang tidak sesuai dengan persyaratan kontrak,” ujarnya.
Perkara ini belum tuntas sampai pada dua tersangka. Polisi menduga ada pihak lain yang turut menyebabkan kerugian negara tersebut.
“Pengembangan perkara akan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lainnya,” kata Muhaemin.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....