Kasus Korupsi DAK Dikbud, Jaksa Periksa Kepala-kepala SMK

  • 06 Feb 2026 09:02 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memeriksa sejumlah kepala SMK penerima Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2023. Pemeriksaan dilakukan bergantian terhadap kepala SMK dari Lombok Utara hingga Lombok Timur.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Moh. Zulkifli Said membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Ia menyatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pengumpulan keterangan terkait penggunaan dana DAK 2023.

“Iya (pemeriksaan terkait kasus DAK),” ujar Zulkifli singkat saat dikonfirmasi, Kamis, 5 Februari 2026.

Pantauan di Gedung Kejati NTB, salah seorang kepala SMK dari Lombok Utara datang sekitar pukul 09.00 Wita. Pemeriksaan berlangsung hingga petang dan yang bersangkutan baru meninggalkan kantor kejaksaan sekitar pukul 17.20 Wita.

Sepanjang proses pemeriksaan, kepala SMK tersebut memilih tidak memberikan keterangan kepada wartawan. Ia langsung meninggalkan lokasi tanpa komentar usai menjalani pemeriksaan.

Agenda tersebut merupakan lanjutan pemeriksaan sebelumnya yang digelar sehari lebih awal. Pada pemeriksaan sebelumnya, penyidik memanggil sejumlah kepala SMK penerima DAK dalam jumlah lebih banyak.

Salah seorang kepala SMK dari Lombok Timur, mengaku turut menjalani pemeriksaan terkait program tersebut. 

“Terkait DAK 2023,” ujarnya saat ditemui di sela pemeriksaan, Rabu 4 Februari 2026.

Ia menyebut sejumlah kepala SMK lain telah menjalani pemeriksaan sejak pagi hari. Sebagian dari mereka diketahui lebih dulu meninggalkan Gedung Kejati NTB setelah dimintai keterangan penyidik.

Kasus dugaan korupsi DAK Dikbud NTB tahun 2023 yang nilainya mencapai Rp42 miliar masih berada pada tahap penyelidikan. Penanganan perkara ini telah berjalan sejak laporan diterima Kejati NTB pada pertengahan 2024.

Penyelidikan difokuskan pada pengadaan alat peraga pendidikan dan pembangunan fasilitas praktik siswa di 24 SMK di NTB. Proyek tersebut meliputi penyediaan alat praktik kompetensi keahlian, perlengkapan boga, hingga pembangunan Ruang Praktik Siswa.

Penyidik mendalami sejumlah indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program. Dugaan tersebut mencakup barang yang belum tersalurkan meski pembayaran kepada rekanan telah dilakukan sejak akhir 2023.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....