Dugaan Korupsi Dana BOS, Jaksa Segera Panggil Kepala SMAN 1 Kempo
- 16 Jul 2026 15:45 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB tengah menelusuri dugaan korupsi di SMAN 1 Kempo. Jaksa telah mengagendakan pemanggilan terhadap Kepala SMAN 1 Kempo. Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kejati NTB, Harun Alrasyid. Hanya saja, ia tidak menjelaskan kapan rencana pemanggilan tersebut.
“Nanti akan kami mintai klarifikasi terlebih dahulu,” ujar Harun saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis 16 Juli 2026.
Kasus ini sebelumnya mencuat usai sejumlah masyarakat melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA tersebut sejak 2020-2025. Saat ini jaksa masih mengumpulkan data dan keterangan awal.
| Baca juga: Hapus Setoran Cegah Korupsi Kepala Daerah |
Sebelumnya, Kepala SMAN 1 Kempo berinisial TN membantah adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS. Ia menyatakan penggunaan dana BOS telah diaudit Inspektorat setiap triwulan dan tidak pernah ditemukan pelanggaran.
Bantahan tersebut berbeda dengan laporan yang dibawa oleh masyarakat ke Kejati NTB. Pelapor menduga terjadi penyimpangan penggunaan dana BOS sepanjang 2020 hingga 2025 yang mengakibatkan fasilitas sekolah tidak terawat dan hak-hak siswa tidak terpenuhi.
Laporan itu memuat sejumlah dugaan kejanggalan. Di antaranya kondisi toilet yang dinilai tidak layak meski setiap tahun dianggarkan perbaikan, serta dugaan pekerjaan fasilitas yang tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB) bahkan terindikasi fiktif.
Pelapor juga menyoroti dugaan pungutan liar kepada siswa baru dengan alasan pengadaan seragam sekolah. Nilai pungutan disebut berkisar antara Rp600 ribu hingga Rp700 ribu persiswa.
Selain itu, terdapat dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Dari sekitar 200 siswa penerima yang seharusnya memperoleh Rp1,8 juta, dana diduga tidak diterima secara utuh.
Dugaan lain berkaitan dengan pengadaan buku yang dinilai tidak transparan. Meski anggaran disebut rutin dialokasikan setiap tahun, koleksi perpustakaan dinilai tidak mengalami penambahan yang signifikan.
Berdasarkan data yang dihimpun, SMAN 1 Kempo menerima dana BOS lebih dari Rp6,4 miliar selama periode 2020 hingga 2025. Rinciannya, sekitar Rp979 juta pada 2020, Rp1,07 miliar pada 2021, Rp1,06 miliar pada 2022, Rp1,14 miliar pada 2023, lebih dari Rp1,15 miliar pada 2024, dan sekitar Rp1,08 miliar pada 2025.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....