Dr. Zul Tak Hadiri Pemeriksaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Motocross 2023

  • 14 Jul 2026 18:48 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Mantan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah atau Doktor Zul, tak menghadiri panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Selasa 14 Juli 2026. Ia seharusnya hadir untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023.

Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kejati NTB Harun Alrasyid. Pihaknya mendapat permohonan penjadwalan ulang dari kuasa hukum Dr Zul.

“Hari ini kami terima surat dari pihak pengacara Dr Zul memohon untuk menjadwal ulang pemeriksaan,” ujar Harun di Mataram.

Dalam keterangannya, Harun menjelaskan alasan permohonan penundaan tersebut sebatas permohonan penundaan. Oleh karena itu, penyidik mau tak mau harus menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Dr. Zul.

“Kami jadwalkan pekan depan, semoga yang bersangkutan bisa hadir. Masih kami panggil secara patut,” sambung Harun.

Diketahui, Kejati NTB tengah mendalami dugaan korupsi dalam penyelenggaraan LSMC tahun 2023. Kasus ini kini telah berada di tahap penyidikan, dan akan segera muncul tersangka yang harus bertanggungjawab.

Sebelum memanggil Dr. Zul, penyidik telah terlebih dahulu memeriksa sejumlah mantan dan pejabat tinggi di NTB. Di antaranya ada Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB sekaligus mantan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB, Jamaluddin Malady.

Selain itu, penyidik juga telah memanggil mantan Sekda NTB Lalu Gita Aryadi, mantan Inspektur NTB Ibnu Salim, dan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Syamsul Rizal.

Penyidik masih mendalami kelebihan bayar senilai Rp2,6 miliar dari total Rp24 miliar anggaran bantuan pemerintah (banper) yang dipakai. Jamaluddin Malady sebelumnya menjelaskan dana tersebut telah dikembalikan sebelumnya ke kas negara dari vendor.

“Sisa tiga vendor side event yang belum bayar,” ucap Jamaluddin usai diperiksa di Kejati NTB, Kamis 8 Juli 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....