Penyidik Kejari Bima Geledah SMAN 1 Woha

  • 27 Jan 2026 08:18 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram — Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima menggeledah kantor SMAN 1 Woha, Senin 26 Januari 2026 sore. Penggeledahan ini untuk mencari bukti dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 di sekolah tersebut. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima, Virdis Firmanillah Putra, membenarkan penggeledahan tersebut. “Benar, hari ini dilakukan penggeledahan di kantor SMAN 1 Woha,” ucapnya saat dikonfirmasi dari Mataram.

Dari pantauan, jaksa mulai menggeledah beberapa ruangan administrator sekolah sejak pukul 16.00 Wita. Sebanyak tujuh orang jaksa baru selesai menggeledah pada 19.30 Wita. 

Dalam 4,5 jam penggeledahan, jaksa berhasil menyita brankas besi besar. Selain itu, sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan penanganan kasus ini juga disita. 

Tak hanya dokumen, jaksa juga mengambil sejumlah barang-barang dari SMAN 1 Woha. Satu unit laptop, printer, dan modem wifi diamankan. 

Hanya saja, Virdis selaku juru bicara Kejari Bima enggan membeberkan detail lebih lanjut mengenai penggeledahan ini. Yang pasti, barang-barang yang diamankan akan diproses lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, penyidik tindak pidana khusus Kejari Bima resmi menaikkan status penanganan korupsi dana BOS SMAN 1 Woha ke tahap penyidikan pada Jumat 23 Januari 2026. Penyelidik telah menemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus ini.

“Benar, sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar Virdis sebelumnya. 

Selama proses penyelidikan, jaksa telah memeriksa setidaknya 23 saksi dalam kasus ini. Paling akhir, jaksa memeriksa mantan Plh Kepala SMAN 1 Woha bersama istrinya terkait pengelolaan dana BOS tahun 2025. 

Sebagai informasi, pada tahun 2025, SMAN 1 Woha mendapatkan jatah Dana BOS senilai kurang lebih Rp1,9 miliar. Data dari Jaga.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi, Tahap 1 tahun 2025 saja dana BOS di sekolah ini mencapai Rp999.075.000 atau hampir satu miliar rupiah.

Dana hampir satu miliar rupiah tersebut digunakan untuk membiayai operasional sekolah selama Januari-Juni 2025. Paling banyak, anggaran digunakan untuk melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang mencapai Rp313.561.000.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....